Forkopimda Jatim Optimalkan Penerapan Prokes di Zona Merah

Berita Eksklusif
Gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberi paparan kepada masyarakat.

Sidoarjo (Eksklusif) – Forkopimda Jawa Timur memeriksa Posko PPKM Darurat di Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Rabu (7/7/2021).

Pengecekan juga dibarengi arahan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan, khususnya di daerah zona merah.

Seperti disampaikan Gubernur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kapolda Irjenpol Nico Afinta, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Sekdaprov Heru Tjahjono, serta jajaran Forkopimda Sidoarjo.

Gubernur mengatakan, berdasarkan update dari data BLC (Bersatu Lawan Covid). Ada 15 indikator penetapan zona, ada 20 kabupaten/kota di Jatim yang masuk zona merah. Salah satunya Sidoarjo.

“Ini artinya warning bagi kita semua. Zona merah yang kategori risiko tinggi dari 15 indikator penetapan zona memberikan warning kepada kita semua, tetap stay at home pada posisi seperti ini, kecuali yang melaksanakan tugas kategori kritikal dan yang melaksanakan tugas kategori esensial,” kata Khofifah.

Terkait wilayah Sidoarjo yang masuk zona merah, Bupati Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan pihaknya bersama Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816, dan instansi terkait lainnya akan mengoptimalkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, dan pelaksanaan PPKM Darurat.

“Pengetatan mobilitas warga, operasi yustisi dan menggencarkan vaksinasi Covid-19 juga akan terus ditingkatkan agar angka pertambahan Covid-19 di Sidoarjo segera menurun,” sebutnya. (mmr/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *