Polres Magetan Berhasil Bekuk Sindikat Curanmor

Berita Eksklusif

Magetan, Eksklusif.co.id –  Satreskrim Polres Magetan amankan sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)yang selama ini resahkan warga Magetan. Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti lebih dari tiga kendaraan hasil kejahatan mereka.

AKP Budi Kuncahyo, Kasi Humas Polres Magetan, bahwa pengungkapan kasus tindak pidana pencurian ini bermula dari laporan salah satu warga desa Temboro Kecamatan Karas yang merasa kehilangan kendaraan yang saat itu di parkir di teras rumahnya.

“Pemilik kendaraan yang menjadi korban ini adalah Ifansyah, 41 tahun warga desa Temboro Kecamatan Karas, yang saat itu sepeda motor miliknya di teras rumah raib pada awal Desember 2021 lalu.
Diketahui motornya hilang pada saat hendak menjalankan sholat subuh,” kata AKP Budi Kuncahyo, Kasi Humas Polres Magetan, Rabu (15/12/2021).

Menyadari motornya hilang, lanjutnya, kemudian korban melaporkannya kepada polisi.
Selanjutnya laporan tersebut ditindaklanjuti Satreskrim Polres Magetan yang akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku pertama yang berhasil kami tangkap berinisial P (43) warga Desa Temenggungan, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Kemudian dilakukan pengembangan kami amankan satu lagi rekan pelaku berinisial S (26) warga Desa Cileng Kecamatan Poncol, Magetan, Jawa Timur. Keduanya diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” jelasnya.

Dari tangan pelaku turut diamankan satu unit motor Honda Megapro milik korban. Kemudian dari pengembangan hasil interogasi dan pemeriksaan awal turut disita dan diamankan sebagai barang bukti lain, satu unit sepeda motor Yamaha MIO warna hijau nopol AE 3224 QM, kemudian satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU nopol AE 5520 DA dan uang tunai sebesar Rp. 505.000,-.

“Dua pelaku curanmor yang telah tertangkap ini masih akan dilakukan pemeriksaan dan penyidikan mendalam, Karena dimungkinkan masih ada pelaku lain” terang Kuncahyo.

[ Ang ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *