Bangkalan – Eksklusif.co.id – hampir 2 tahun vakum melaksanakan apel rutin hari Senin akibat pandemi Covid-19, Senin, 10 Januari 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali menggelar apel rutin tersebut bagi kalangan ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Pelaksanaan apel bertempat di halaman Kantor Pemkab Bangkalan. Joko Supriono bertindak sebagai Inspektur Apel. Dalam arahannya, Joko membacakan amanat dari Bupati Bangkalan diantaranya adalah mengingatkan kepada Kepala OPD bahwa BPKP Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan pemeriksaan intern dan terinci dalam kurun waktu 60 hari (2 bulan) pada awal bulan Februari 2022.
“Bapak Bupati mengimbau agar OPD segera menyelesaikan laporan keuangan tahun 2021 karena harus disampaikan kepada BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Timur paling lambat pertengahan bulan Maret 2022,” ujarnya.
Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada OPD yang meraih prestasi, Baik itu pencapaian PAD maupun target kinerja, Juga pencapaian laporan mandatory seperti penyusunan SAKIP, Pencapaian MCP, Pencapaian maturitas SPIP, dan pencapaian kapabilitas APIP serta keberhasilan meraih predikat Kabupaten Layak Anak maupun inovasi-inovasi yang telah diakui baik tingkat Provinsi maupun tingkat pusat.
Dalam waktu dekat yang menjadi prioritas untuk diselesaikan oleh OPD seiring berakhirnya tahun anggaran 2021 adalah penyusunan Laporan Keuangan Perintah Daerah 2021, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Laporan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2021dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) tahun 2021.
(Muhlis)
