Wakil Ketua DPRD Sumenep Targetkan 7 hari Selesai

Berita Eksklusif

SUMENEP – Eksklusif.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menargetkan pelaksanaan reses selesai tujuh hari.

Hal itu diutarakan Wakil Ketua DPRD Sumenep M. Syukri, kegiatan serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing diharapkan selesai tepat waktu.

“Jadwal pelaksanaannya, mulai dilaksanakan pada Senin (7/3/2022) hingga Senin (14/3/2022). Detailnnya tergantung jadwal para anggota DPRD masing-masing” kata M. Syukri, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya, anggota DPRD berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi pengaduan masyarakat.

Bahkan, lanjut M. Syukri, para anggota DPRD Sumenep harus memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

“Masa reses ini menjadi media bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi, menerima pengaduan dan gagasan yang berkembang di daerah” tuturnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumenep ini mengatakan, reses adalah salah satu kunci keberhasilan bagi anggota DPRD menjadi aktor yang berperan sebagai representasi dan wakil rakyat di pemerintahan.

Artinya, kualitas anggota dewan juga ditentukan sejauh mana keberhasilan dalam melakukan artikulasi dan agregasi kepentingan serta membela aspirasi masyarakat yang menjadi konstituennya.

“Nanti, hasil reses serap aspirasi masyarakat dapat dimasukkan pada kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep Tahun Anggaran (TA) 2023 mendatang” jelasnya.

Sedangkan, menurut dia, hasil reses akan disampaikan pada hari Senin (14/3/2022). Sehingga dapat diketahui kebutuhan masyarakat serta keluhan masyarakat selama ini.

Sisi lain, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menegaskan, reses merupakan kegiatan untuk memperoleh masukan-masukan serta menyerap atau menjaring aspirasi masyarakat di masing-masing dapil.

“Selanjutnya, diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan” terang ketua DPRD Sumenep.

Diharapkan, reses bisa memberikan solusi kepada masyarakat. Sebab reses juga berkaitan dengan program pembangunan, ekonomi dan sektor pendidikan yang akan dimasukkan pada APBD 2023.

“Mudah-mudahan bisa memberikan solusi terhadap masyarakat. Sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat wajib dicatat dan dilaporkan nantinya” pungkasnya.

(Sen/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *