SUMENEP – Eksklusif.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 557 peserta.
Penyerahan petikan SK PPPK diberikan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH., MH berlangsung di Gedung Korpri Sumenep, Kamis tanggal 10 Maret 2022.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan, dengan SK pengangkatan diharapkan untuk bekerja lebih profesional, konsisten dan amanah dalam tugas sebagai guru.
Agus juga meminta agar guru bekerja dengan hati. Karena dengan begitu, PPPK yang bertugas mendidik generasi penerus akan menjalankan tugasnya dengan setulus hati.
“Bekerjalah dengan hati. Kalau bekerja dengan hati, maka akan bekerja dengan penuh totalitas” ungkap mantan Kadis Perdagangan dan Perindustrian Sumenep itu.
Menurut Agus, siapa yang bekerja dengan hati dan hadir totalitas dalam menjalankan tugasnya. Maka tugas yang dilakukan tidak hanya sebatas menggugurkan kewajiban.
“Jangan sekali-kali bekerja karena hanya ingin menggugurkan kewajiban belaka. Itu tidak bagus untuk pendidikan kita” terangnya.
Agus menegaskan, roda pendidikan salah satunya sangat bergantung kepada tenaga pendidik. Sehingga guru harus memiliki wawasan luas dan menjadi teladan dalam kepribadiannya.
“Jika bekerja dengan hati dan totalitas, maka pendidikan akan berjalan baik. Kalau gurunya melayani siswa dan menjalankan tugasnya dengan baik, insya Allah baik pula hasilnya” pungkasnya.
(Sen/red)