Pendampingan Pengamanan Polsek Semampir Untuk Pentertiban PKL

Berita Eksklusif

SURABAYA – Eksklusif.co.id – Kecamatan Semampir melaksanakan kegiatan penertipan bagi para PKL yang berjualan dengan pendampingan dari Polsek Semampir, Koramil, Satpol kota dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang Memback up yang dilakukan Pada Hari Jum’at (01/03/2022).

Dalam liputan yang dilakukan di lokasi oleh Jurnalis Media Eksklusif kepada Camat Semampir Yongky Kuspriyanto menyebutkan.

“Tujuan kegiatan ini dilakukan tidak untuk melarang para warga berjualan tetapi hanya sekedar menghimbau,menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan sekitar karena pada intinya para warga sudah berjanji dan bersepakat untuk berjualan sampai Pada Pukul 09.00 dengan kebijakan tempo maksimal satu jam yang diberikan oleh pihak Kecamatan yakni sampai Pada Pukul 10.00 Wib lokasi tempat berjualan sudah dalam kondisi yang bersih, sehingga Jalan sekitar yang digunakan untuk berjualan dapat kembali pada fungsinya”. Lanjutnya.

Untuk menindaklanjuti Arahan yang disampaikan oleh Pak Wali, “tidak ada pelarangan bagi para warga untuk berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri tetapi dapat bersama sama menjaga ketertiban beserta kebersihannya dan jikalau terdapat PKL yang masih membandel, Yongky menyebutkan akan memberikan arahan dan bantuan berupa turut membantu membersihkan dalam hal ini yang mewakili Satpol PP untuk memindahkan Lapak dagangannya”. Ujarnya.

Dalam giat tersebut Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji yang terpantau oleh jurnalis Media Eksklusif dan juga turut mengamankan kegiatan itu menyampaikan.

“akan mendukung penuh setiap kegiatan atau Kebijakan dari Pemkot atau Kecamatan untuk selalu siap mengamankan sehingga tidak terjadi hal – hal yang di luar kendali dan bersifat menganggu keamanan dengan harapan agar semua Masyarakat merasa aman, nyaman dan tertib, terlebih dalam menjalankan Ibadah Puasa dalam Bulan Ramadhan ini, selanjutnya untuk rencana kedepan pihak kami (Polsek Semampir) akan melaksanakan Patroli Pengawasan yang akan dilakukan setiap 2(dua) sampai 3 (tiga) kali dalam seminggu, dan jika terjadi pelanggaran akan langsung di tegur dan ditertibkan secara kemanusian sehingga tidak berlarut – larut”. Pungkas orang no.1 di Polsek Semampir ini.

(Rvn/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *