Karawang, Eksklusif.co.id – Dengan adanya program instalasi pengolahan air ( IPA ) dalam sumur terlindungi yang di gulirkan dinas PRKP kabupaten Karawang yang bersumber dari APBD kabupaten Karawang tahun 2023 dengan nilai anggaran sebesar 734.620.000,00 yang di kerjakan oleh CV Karya Dhita Sarana dengan masa waktu pekerjaan 120 hari kalender,dirasa sangat membantu masyarakat dalam pengadaan air bersih yang selama ini banyak di keluhkan oleh warga masyarakat yang banyak kekurangan pasokan air bersih.
Akan tetapi di desa pamekaran kecamatan banyusari kabupaten Karawang,kepala desa yang seharusnya menjadi pengawas dalam pekerjaan proyek tersebut, diduga malah berbalik menjadi kaki tangan dari pemborong yang mengerjakan proyek tersebut,malah kepala desa pamekaran di percaya oleh pelaksana CV Karya Dhita Sarana untuk membagi bagikan uang koordinasi untuk beberapa elemen,salah satu nya lembaga dan media.
HA salah satu aktivis muda yang bertempat tinggal di kecamatan banyusari sangat menyayangkan dengan langkah yang di ambil oleh H. Holil selaku kepala desa pamekaran, menurut nya seorang kepala desa seharusnya menjadi pengawas terdepan mewakili masyarakat di lingkungan desa nya agar hasil pekerjaan yang manfaat nya akan di rasakan oleh masyarakat desanya menjadi maksimal,bukan malah menjadi kaki tangan dari pemborong,dengan menjadi kaki tangan pemborong secara otomatis kepala desa akan menjadi tumpul dalam pengawasan hasil pekerjaan,dan tidak akan memperhatikan kualitas hasil pekerjaan proyek tersebut.pungkas nya
Seperti halnya di lokasi pembangunan sumur,awak media menemukan kejanggalan salah satunya dalam pembesian yang ukurannya berbeda beda,ada yang ukuran 08, 10 , dan besi ulir ukuran 13, entah itu memang sesuai speck atau tidak.
Apabila kepala desa menjalankan fungsinya sebagai pengawas,kepala desa bisa saja tidak membiarkan itu terjadi dan bisa lebih teliti dengan mempertanyakan sudah sesuai speck atau belum dengan besi yang ukuran berbeda beda tersebut.
Sampai berita di terbitkan H.Holil Kepala desa pamekaran ketika akan di mintai komentar oleh awak media di kantor desa Selasa 12/09/2023 tidak berhasil di temui karena tidak ada di tempat,dan di hubungi melalui seluler tidak di angkat. ( Yanto/it )