Hukum  

Ketua JCW Serahkan Barang Bukti Baru Terkait Dugaan Korupsi di Perumda Delta Tirta Sidoarjo

Berita Eksklusif

Sidoarjo, Eksklusif.co.id – Ketua JCW : Sigit Imam Basuki S T hal ini telah menyerahkan Barang Bukti baru ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo

Terkait Dugaan Korupsi atas nama Perumda Delta Tirta Sidoarjo kembali di terkena dugaan korupsi terakhir kali ini pada tahun 2016

Tidak secara terus terang yang menyeret Direktur Utama PDAM dan beberapa Direksi di perusahaan umum milik Pemerintah Daerah Sidoarjo,

Kini menguak lagi tahun ini dengan melibatkan para pejabat Perumda PDAM
Delta Tirta Sidoarjo

Sudah jelas hal ini berdasarkan temuan oleh LSM JCW (Java Coruption Watch) pimpinan Sigit Imam Basuki S.T kembali mendatangi kejaksaan negeri Sidoarjo

Sigit Imam Basuki ST ini datang dengan menyerahkan barang bukti terbaru terkait laporan dugaan korupsi di Perumda Delta Tirta Sidoarjo.

Hal tersebut menindaklanjuti laporannya pada tanggal 10 November sebelumnya,

Jadi kali ini JCW datang kedua kalinya untuk menyerahkan lagi dengan menemukan barang bukti transaksi mencurigakan dari rekening perumda Delta Tirta Sidoarjo ke rekening Direktur Utama Perumda Delta Tirta Sidoarjo tersebut.

“Menurut keterangan Ketua JCW menjelaskan ke awak media”Saya datang ke kejaksaan ini untuk menyerahkan bukti baru lagi atas dugaan korupsi yang menimpa perusahaan daerah air minum delta Tirta Sidoarjo,

Guna melengkapi data yang sudah saya serahkan sebelumnya saat melaporkan pertama kalinya tanggal 10 November yang lalu,” terangnya Sigit (sapaan akrabnya ).

“Lanjut Sigit mengatakan bahwa dengan ada nya barang bukti transfer uang dari rekening perumda Delta Tirta ke rekening pribadi direktur utama, sambil menunjukan barang bukti ke awak media.

Saat laporan pertama tertanggal 10/11/2023 dengan penghapusan piutang KPRI Delta Tirta Sidoarjo itu sebesar Rp.5.070 milyar, penghapusan piutang vendor atau rekanan Perumda Delta Tirta Sidoarjo,

Sudah jelas bahwa kasus ini sama dengan indikasi ngemplan pajak

Pada tahun 2021 uang yang sebesar Rp 16,5 juta

Juga pada tahun 2022 uang yang sebesar Rp 3,3 milyard

Memang hal tersebut di atas
berdasarkan hasil evaluasi audit BPKP Jawa Timur

Dengan tim audit independen acount public tahun 2023, Saya berharap pihak kejaksaan negeri Sidoarjo

Hal ini agar supaya serius dalam menangani kasus ini apabila hasil penyelidikan sudah cukup barang bukti

Kemudian tidak ditingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka, maka kami akan melaksanakan aksi turun jalan,”Tambahnya Sigit Imam Basuki.”Tegasnya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *