Pemerintah

Pilkades Serentak Sidoarjo Tahun 2026 Masuki Tahap Krusial, Jangan Sampai Disinformasi, Dinas PMD Petakan Potensi Kerawanan

×

Pilkades Serentak Sidoarjo Tahun 2026 Masuki Tahap Krusial, Jangan Sampai Disinformasi, Dinas PMD Petakan Potensi Kerawanan

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, Eksklusif.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Probo Agus Sunarno. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo tahun 2026 memasuki tahapan krusial.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, memetakan sejumlah potensi kerawanan yang perlu diantisipasi sejak dini, baik dari sisi administratif maupun potensi konflik antarpendukung calon.

Menurut Probo, kerawanan administratif menjadi perhatian utama. Hal tersebut dapat muncul akibat dinamika kepanitiaan maupun persoalan daftar pemilih tetap (DPT).

“Yang rawan secara administratif, misalnya ada panitia yang mundur. Itu terjadi di beberapa desa, seperti Desa Pepelegi dan Desa Sidokepung. Mundurnya panitia bisa karena tekanan atau alasan tertentu, tetapi ada juga yang mundur karena faktor lain sesuai prosedur. Secara aturan memang diperbolehkan, namun tetap menjadi catatan kerawanan administratif,” ujarnya kepada Suara Merdeka Jatim, Sabtu (14/2/2026).

Selain kepanitiaan, persoalan pemilih juga menjadi perhatian. Salah satu contoh terjadi di wilayah terdampak lumpur Lapindo, yang berkaitan dengan Desa Ketapang dan Desa Kedungkendo.

Secara administratif, sebagian warga masih tercatat sebagai penduduk Desa Ketapang, meski secara domisili terjadi dinamika akibat relokasi.

“Penduduk yang terdampak lumpur itu masih ikut Ketapang. Perubahan administrasi kependudukan tidak bisa serta-merta. Diberikan kelonggaran waktu untuk penyesuaian. Artinya, ada pemilih di Desa Ketapang yang secara faktual berasal dari luar desa. Ini rawan administratif sehingga harus disiapkan posko pendataan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa dalam Pilkades, hak pilih hanya diberikan kepada warga yang masuk dalam DPT.

“Kalau tidak masuk DPT, tidak bisa memilih. Maka pendataan harus benar-benar akurat,” tegasnya.

Selain persoalan administratif, Dinas PMD juga mencermati potensi konflik antarpendukung bakal calon. Indikasi persaingan yang mulai memanas disebut sudah terlihat di sejumlah desa.

“Indikasi yang sudah ramai itu antara lain di Trompo Asri dan Damarsi. Tetapi yang paling memahami kondisi riil di lapangan tentu camat masing-masing wilayah,” ungkap Probo.

Meski demikian, ia berharap seluruh tahapan Pilkades tetap berjalan kondusif. Penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa dijadwalkan pada 1 Maret 2026.

Dari total 80 desa yang akan menggelar Pilkades, terdapat dua desa dengan jumlah bakal calon lebih dari lima orang, yakni Desa Sepande dengan tujuh bakal calon dan Desa Pulungan dengan enam bakal calon. Selain itu, terdapat beberapa desa dengan lima bakal calon.

“Kalau belum melampaui lima calon, masih relatif aman. Tetapi kalau lebih dari lima tentu harus melalui mekanisme seleksi tambahan,” jelasnya.
(Ali)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *