Purwakarta, eksklusif.co.id – Surat keterangan lunas yang dikeluarkan Bank Mega Purwakarta, dengan Nomor 004/PUR-SKL/1/12 tertanggal 19 Januari 2012, perihal Pelunasan Fasilitas Kredit yang disampaikan kepada Nasabah H. LS bukti Bank tersebut memberikan keterangan kepada H.LS sangat baik, berbeda sekali dengan pelayanan yang diberikan pihak Bank Mega Syariah Cikampek kepada Nasabah ini yang tidak konsekwen dengan penawaran marketing awal, manis dan sangat merugikan Nasabah.
Hal tersebut disampaikan H.LS yang mengaku sangat sedih dan prihatin, tentunya nasabah akan berusaha maksimal untuk mendapat keadilan di Negara Indonesia yang dicintai ini, jangan sampai ada lagi Nasabah yang merasa dirugikan, dipermalukan, bahkan merasa dikhianati yang dirasa sangat menyakitkan berkepanjangan sampai saat ini, sejak beberapa tahun terakhir belum mendapat solusi demi keadilan yang semestinya.
“Saya sebagai Bangsa Indonesia ingin keadilan yang seadil-adilnya, tidak ingin merugikan siapapun, saya ingin hidup tenang dan tidak ingin meninggal nanti dengan tanggungan yang belum terselesaikan dengan baik, jika pihak Bank tidak memberikan yang semestinya sesuai situasi dan kondisi saya sebagai nasabah, saya akan berusaha menyampaikan keberbagai pihak terkait, jika tidak selesai juga akan berupaya menyampaikan masalah ini kepada Presiden Prabowo Subianto,”ungkap H. LS kepada awak media di kediamanya, Minggu (27/4/2025).
Dikatakannya, nasabah ini sudah menuruti pihak Bank apapun yang diajukan pihak Bank untuk dapat membayar tanggungan, bahkan diantaranya cara yang menyakitkan, termasuk harus pinjam ke rentenir, yang ditunjuk pihak Bank dengan Bunga guna menutupi tanggungan nasabah, seolah pihak Bank tidak peduli dengan kesulitan yang sedang menimpa nasabah, bukan pembinaan dan kemudahan seperti yang disampaikan pada saat penawaran yang saat itu pihak Bank datang langsung tanpa diundang mondar-mandir penawarkan prodak Murabahah,” jelasnya.
Apa yang disampaikan marketing bohong belaka, tidak manusiawi, seolah demi keuntungan dan mengejar target, tidak peduli nasabah sedang kesulitan, caranya seperti menindas, teramat sangat menyakitkan, banyak hal yang sudah kami sekeluarga rasakan, mereka datang diantaranya tidak sopan, arogan bahkan tidak tahu waktu, begitu juga dengan pihak yang diduga bekerjasama dengan pihak Bank yang katanya pemenang lelang, namun tidak dipahami dan caranya tidak meringankan nasabah, licik dan penuh rekayasa,” cetusnya.
“Tidak masalah publik mengetahui, biarkan mereka paham agar tidak ada lagi seperti kejadian yang menimpa saya, tidak ada sedikitpun untuk merugikan siapapun apalagi mengambil hak pihak lain, saya hanya ingin hak saya pribadi dan dapat merealisasikan tanggungjawab semampu saya bisa sesuai kondisi saat ini, jangan sampai hutang jauh lebih sedikit dibanding aset yang diagunkan nasabah ke pihak Bank. Intinya harus sesuai seperti yang disampaikan awal oleh pihak marketing,” harapnya.
Petugas marketing yang pernah ditugaskan Bank Mega Syariah Cikampek ketika akan di minta keterangannya di Sadang, Purwakarta, Jawa Barat, sesuai alamat yang disebutkan nasabah, para warga disana yang sempat ditemui media ini tidak mengenalnya
“Sejak lama juga kami tidak mengenal pegawai Bank Mega Syariah Cikampek bernama Hani, mungkin dulu ya, tapi sekarang kami tidak mengenalnya silahkan tanya saja warga yang lainnya,” ucap warga yang minta tidak di tulis namanya.
Hal senada disampaikan seorang Ketua RT tidak jauh dari STS Sadang Purwakarta, yang biasa di panggil Ibu Ipah.
“Tidak kenal pegawai Bank Mega Syariah Purwakarta yang di maksud,” jelasnya.
Seorang RT lainnya biasa dipanggil Ibu Umi, saat akan dikonfirmasi melalui WhatsApp mengaku, sedang di luar Purwakarta dan menyatakan tidak ada warganya yang bernama Hani.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Komisi XI
Puteri Anetta Komarudin dari daerah pemilihan Jawa Barat VII ketika di konfirmasi media ini di Purwakarta, beberapa waktu lalu menyatakan, siap menyampaikan masalah ini ke Otoritas Jasa Keuangan,” tegasnya.
Laela