Pemerintah

Terdapat 10.775 Unit Rumah Tidak Layak Huni Tersebar Di Sejumlah Wilayah Purwakarta

31
×

Terdapat 10.775 Unit Rumah Tidak Layak Huni Tersebar Di Sejumlah Wilayah Purwakarta

Sebarkan artikel ini

Purwakarta, eksklusif.co.id – Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta, tercatat masih ada sebanyak 10.775 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang tersebar di sejumlah wilayah. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Purwakarta, Ofi Sofyan Gumelar, mewakili Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, pada Jumat (25/7/2025).

Menurut Ofi, Program Imah Alus (Rumah Bagus) yang diinisiasi Bupati Purwakarta menjadi salah satu program unggulan yang akan direalisasikan sepanjang masa kepemimpinannya.

Lebih lanjut dijelaskan, Bupati secara khusus telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar dari APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025 untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

“Anggaran ini dikelola oleh Disperkim dan diperuntukkan bagi 302 unit Rutilahu yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta,” ungkap Ofi.

Rinciannya, dari total alokasi anggaran tersebut, sebanyak 278 unit rumah akan ditangani oleh Disperkim melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa, dan 24 unit rumah melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Purwakarta. Seluruhnya bersumber dari APBD.

Sesuai arahan Bupati, pembangunan rumah Rutilahu ini mengusung konsep kearifan lokal, yakni berbentuk rumah panggung khas Sunda, dengan anggaran pembangunan per unit sebesar Rp40 juta.

Hingga saat ini, progres pembangunan menunjukkan:

15 unit rumah telah selesai dibangun,

20 unit sedang dalam proses pembangunan,

25 unit masih dalam tahap administrasi pencairan dana.

“Total ada 60 unit rumah yang sudah dalam proses pengerjaan,” jelas Ofi.

Ia berharap proses pembangunan Rutilahu dapat diselesaikan sepenuhnya selama masa kepemimpinan Bupati saat ini.

“Diharapkan anggaran dari APBD terus meningkat agar semakin banyak masyarakat yang terbantu. Untuk mendukung program ini, kita juga harus kreatif, misalnya dengan menggandeng program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan seperti Bank Jabar dan **Badan Amil Zakat Nasional (Baznas),” tambahnya.

Sebagai informasi, CSR merupakan bentuk pertanggungjawaban perusahaan terhadap semua pihak yang terlibat di dalamnya, mulai dari karyawan, pemegang saham, konsumen, hingga masyarakat dan pemerintah, melalui program-program yang memberikan manfaat sosial.

Laela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *