Purwakarta, eksklusif.co.id – Dede Suhartini (55), warga Purnawarman, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Lurah Sindangkasih, Muhammad Hasan Amin, S.STP., yang telah membantunya mendapatkan bantuan beras sebanyak 20 kg. Bantuan itu ia terima pada Minggu, 27 Juni 2025, saat dirinya benar-benar tidak memiliki uang sepeser pun.
“Beras itu awalnya untuk warga lain yang sudah meninggal. Informasinya saya dapat dari Pak Topan, operator kelurahan. Karena saya termasuk warga tidak mampu, akhirnya saya yang menerima,” ujar Dede saat ditemui di kediamannya, Selasa (5/8/2025).
Dede yang sehari-hari menjual gorengan seperti pisang goreng, ulen, dan tahu, mengaku hidup dalam kondisi serba kekurangan. Ia adalah janda dengan empat anak, salah satunya yatim dan masih sekolah. Untuk berjualan pun, Dede harus meminjam modal dan kadang tak bisa berdagang karena sakit.
“Pernah satu minggu saya tidak jualan karena sakit. Uang pun tidak ada. Saya utamakan makan untuk anak, walau kadang diri sendiri tidak makan. Yang penting anak tidak kelaparan,” ujarnya haru.
Dede juga menyoroti bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima anaknya, namun ia merasa prosesnya tidak adil.
“Uang diambil dari ATM diantar guru, langsung diminta lagi oleh guru. Anak saya hanya dapat Rp100.000, sisanya harus diserahkan kembali ke guru. Padahal, anak saya ke sekolah saja pakai sepatu rusak, solnya tipis, bagian depan terbuka,” keluh Dede.
Ia berharap ke depan pemerintah lebih peduli dan adil dalam menyalurkan bantuan. Menurutnya, dulu saat Beni Irwan menjadi penjabat sementara bupati, ia sampai marah-marah di Kantor Pos karena melihat warga mampu justru mendapat bantuan, sedangkan dirinya tidak.
“Saya sudah empat kali menghadap lurah sebelumnya tapi tidak dikabulkan. Baru setelah marah, saya dapat dua kali bantuan, itu pun bukan atas nama saya. Sekarang alhamdulillah, tanpa harus marah-marah, saya dibantu oleh Pak Lurah yang baru. Terima kasih banyak,” katanya.
Dede berharap bisa terdaftar secara resmi sebagai penerima bantuan berkelanjutan.
“Saya ingin seperti warga miskin lain yang rutin dapat bantuan. Hidup sedang susah, butuh bantuan untuk makan dan pendidikan anak,” harapnya.
Terkait hal ini, operator Kelurahan Sindangkasih, Topan, menjelaskan bahwa Dede memang sudah didaftarkan sebagai calon penerima bantuan. Namun hingga kini, bantuan beras atas namanya belum terdata secara resmi. Yang sudah terealisasi baru bantuan PIP untuk anaknya.
“Untuk bulan Juni dan Juli 2025, warga yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan 20 kg beras dari program pangan pemerintah. Di Kelurahan Sindangkasih, jumlah KPM paling banyak di Kabupaten Purwakarta, yakni 1.720 keluarga,” jelas Topan.
Sementara itu, terkait polemik bantuan PIP, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat melalui petugas bernama Toto menyatakan bahwa PIP diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu agar bisa tetap bersekolah.
“Jika ada wali murid yang ingin melaporkan pelanggaran, silakan sampaikan langsung ke Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV,” singkatnya.