Pemerintah

HUT RI ke-80, 522 Warga Binaan Lapas Sidoarjo Terima Remisi, 29 Langsung Bebas

30
×

HUT RI ke-80, 522 Warga Binaan Lapas Sidoarjo Terima Remisi, 29 Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, eksklusif.co.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen penuh makna bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, pemerintah memberikan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa sebagai bentuk penghargaan atas disiplin, kepatuhan, dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani pembinaan.

Di Lapas Kelas IIA Sidoarjo, sebanyak 522 dari 614 WBP menerima Remisi Dasawarsa, sementara 415 orang memperoleh Remisi Umum, terdiri atas 373 orang RU I dan 42 orang RU II. Dari jumlah tersebut, 29 narapidana langsung menghirup udara bebas tepat di Hari Kemerdekaan.

Sementara itu, 92 WBP lainnya belum memenuhi syarat, terdiri atas 44 orang yang tercatat dalam Register F serta 48 orang yang belum menjalani masa pidana minimal enam bulan.

Prosesi penyerahan remisi berlangsung dalam rangkaian upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Mall Pelayanan Publik Sidoarjo, Minggu (17/08/2025). Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn, secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan penerima.

Dalam amanatnya, Bupati Subandi berpesan, “Momentum kemerdekaan ini hendaknya menjadi kesempatan berharga untuk memperbaiki diri, tidak mengulangi kesalahan, dan kembali ke masyarakat dengan membawa manfaat serta kebaikan.”

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agustomo, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pemotongan masa pidana, melainkan bentuk kehadiran negara dalam menjunjung nilai kemanusiaan.

“Remisi adalah penghargaan bagi mereka yang disiplin, berperilaku baik, dan sungguh-sungguh mengikuti pembinaan. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri serta siap berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-80 RI ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam pemajuan hak asasi manusia, sekaligus dorongan moral agar warga binaan mampu bangkit, meraih masa depan yang lebih baik, dan kembali berintegrasi dengan lingkungannya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *