DPR

DPRD Sidoarjo Dorong Pengentasan Kemiskinan dan Penyerapan Tenaga Kerja di APBD 2026

32
×

DPRD Sidoarjo Dorong Pengentasan Kemiskinan dan Penyerapan Tenaga Kerja di APBD 2026

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO, eksklusif.co.id – DPRD Kabupaten Sidoarjo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tengah membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Salah satu fokus pembahasan adalah pengentasan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat Sidoarjo.

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menegaskan bahwa legislatif akan mengawal secara ketat realisasi program kerja Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana. Dari 14 program unggulan, setidaknya lebih dari separuhnya ditargetkan dapat terealisasi tepat sasaran.

“Kalau semua terealisasi di tahun pertama memang tidak mungkin. Tetapi paling tidak, lebih dari separuh program itu harus bisa diwujudkan dan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Cak Nasih, sapaan akrabnya, saat ditemui di Kantor DPRD Sidoarjo, Selasa (26/8/2025).

Salah satu program prioritas adalah penciptaan lapangan kerja baru. Menurutnya, tingkat pengangguran terbuka di Sidoarjo masih cukup tinggi sehingga dibutuhkan intervensi serius.

“Kami ingin mendorong program 100 ribu lapangan kerja baru bisa terwujud. Termasuk peningkatan kualitas pelaku UMKM agar benar-benar naik kelas,” jelas Ketua DPC PKB Sidoarjo itu.

Cak Nasih menambahkan, jika masyarakat memiliki pekerjaan, maka kondisi perekonomian mereka secara otomatis akan lebih baik. Karena itu, pendekatan pembangunan dengan konsep hexahelix sangat penting, yakni melibatkan pemerintah, industri, perguruan tinggi, masyarakat, dan media massa.

Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup

Selain masalah kemiskinan dan pengangguran, DPRD juga menyoroti kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Sidoarjo. Banyaknya industri dinilai memberikan dampak signifikan terhadap kebersihan lingkungan dan pencemaran udara.

Menurut Abdillah Nasih, masih ada perusahaan yang nakal membuang limbah sembarangan, termasuk ke sungai. Setiap industri seharusnya memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengurangi dampak pencemaran.

“Ke depan pemerintah harus melibatkan industri dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup maupun dampak lalu lintas,” ujar politisi asal Kecamatan Waru itu.

DPRD Sidoarjo juga berencana mengkaji peraturan daerah (Perda) terkait Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini bisa diinisiasi langsung oleh DPRD atau melalui usulan dari Pemkab.

“Kalau harapan kami ada Perda CSR. Kalau tidak memungkinkan, minimal ada Peraturan Bupati (Perbup) agar CSR benar-benar bermanfaat untuk lingkungan dan masyarakat sekitar industri, khususnya yang terdampak,” pungkasnya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *