Purwakarta, eksklusif.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sri Puji Utami, resmi menyerahkan berkas catatan hasil aksi serta pernyataan sikap mahasiswa dan elemen masyarakat Purwakarta kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Dalam penyerahan tersebut, ia didampingi Wakil Ketua I DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II Luthfi Bamala, Wakil Ketua III H. Entis Sutisna, serta Sekretaris DPRD Rudi Hartono.
Aspirasi tersebut sebelumnya diterima langsung oleh DPRD Purwakarta saat mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Purwakarta pada Sabtu (30/8/2025) dan Senin (1/9/2025).
“Alhamdulillah, hari ini kami pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta menyerahkan hasil aksi, pernyataan sikap, yakni aspirasi dan tuntutan dari para mahasiswa serta elemen masyarakat Purwakarta ke BAM DPR RI. Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti dan terealisasi,” ujar Sri Puji Utami melalui rekaman video yang dirilis usai penyerahan berkas.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD Purwakarta untuk menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah pusat.
“Harapan kami, suara mahasiswa dan masyarakat Purwakarta benar-benar didengar dan ditindaklanjuti oleh DPR RI,” tambahnya.
Respon cepat pimpinan DPRD Purwakarta dalam menyalurkan aspirasi masyarakat ke tingkat pusat menuai apresiasi dari mahasiswa dan elemen masyarakat, yang merasa aspirasinya diperhatikan.
Isi Tuntutan Nasional yang Disampaikan ke DPR RI:
-
Mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi.
-
Mengusut tuntas oknum Brimob terkait dugaan pelanggaran HAM dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan.
-
Menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang dinilai tidak berdampak positif bagi rakyat.
-
Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibus Law yang merugikan pekerja.
-
Menuntut pencopotan jabatan Kapolri karena dianggap gagal menangani kasus pelanggaran HAM dan keamanan.
-
Menolak RUU Polri yang dinilai berpotensi mengurangi kebebasan rakyat.
-
Mendesak pencopotan Ketua DPR RI karena dinilai gagal memperjuangkan aspirasi rakyat.
-
Menuntut mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) bagi anggota DPR RI yang sedang dinonaktifkan.
Masyarakat berharap BAM DPR RI hadir sebagai kanal aspirasi yang tidak hanya mendengar, tetapi juga menindaklanjuti, sehingga komitmen “lebih dekat dengan rakyat” benar-benar diwujudkan dalam kerja nyata. (Laela)