kepolisian

Kakorlantas Bicara Keselamatan Lalu Lintas dan Pentingnya Pendidikan Sejak Dini

27
×

Kakorlantas Bicara Keselamatan Lalu Lintas dan Pentingnya Pendidikan Sejak Dini

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO, Eksklusif.co.id – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa perilaku pengendara yang abai aturan masih menjadi faktor utama tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Ia menilai, kepatuhan masyarakat tidak boleh hanya lahir karena takut ditilang, tetapi harus berangkat dari kesadaran hukum yang utuh.

“Kalau masyarakat hanya patuh karena takut dihukum, kesadaran hukumnya masih rendah. Idealnya, orang taat aturan lalu lintas karena sadar manfaatnya bagi diri sendiri dan orang lain,” tegas Irjen Agus saat diwawancarai wartawan, Senin (8/9/2025).

Pendidikan Sejak Dini

Irjen Agus menekankan bahwa solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas adalah melalui pendidikan sejak dini. Anak-anak, kata dia, harus diperkenalkan pada etika berlalu lintas sejak dari rumah, diperkuat di sekolah, hingga dibekali secara formal di sekolah mengemudi.

“Keluarga adalah fondasi pertama. Orang tua menjadi contoh langsung yang ditiru anak. Sekolah kemudian memperkuat lewat kurikulum dan kegiatan yang menanamkan disiplin serta tanggung jawab di jalan. Tahap berikutnya, sekolah mengemudi juga sangat penting, bukan sekadar mengajarkan cara berkendara, tapi juga aturan hukum, keselamatan, dan etika berlalu lintas,” jelasnya.

Lalu Lintas sebagai Potret Kesadaran Hukum

Menurut Irjen Agus, lalu lintas adalah cerminan nyata kesadaran hukum masyarakat. Tanpa kesadaran, jalan raya akan penuh risiko dan angka kecelakaan sulit ditekan.

“Dengan kesadaran, kepatuhan lahir bukan karena rasa takut ditilang, melainkan karena pemahaman tentang pentingnya keselamatan bersama,” tambahnya.

Kakorlantas memastikan Korlantas Polri terus menggencarkan program pembinaan, edukasi, hingga menggandeng komunitas seperti ojek online untuk menjadi duta pelopor keselamatan lalu lintas.

“Dengan konsistensi pembinaan dan penegakan hukum, budaya tertib lalu lintas bisa berkembang sebagai bagian dari budaya hukum bangsa dan negara,” pungkas Irjen Agus. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *