Surabaya, eksklusif.co.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku menerima sekitar 15 laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan KTP dan KK. Laporan itu disampaikan warga melalui Instagram maupun WhatsApp.
“Laporan sudah ada, tapi saya minta bukti atau saksi agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Eri usai penandatanganan surat pernyataan antarpimpinan perangkat daerah di Graha Sawunggaling, Selasa (9/9/2025).
Menurut Eri, sebagian besar pungli terjadi pada layanan administrasi kependudukan. Nominal yang dilaporkan bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta. Ia menegaskan, ASN maupun pengurus RT/RW yang terbukti melakukan pungli akan dikenai sanksi tegas.
“Kalau sebelum pernyataan komitmen ini, akan diproses sesuai aturan. Tapi kalau setelah tanda tangan pernyataan, langsung pecat,” tegasnya.
Eri menambahkan, iuran kampung berbeda dengan biaya adminduk yang seharusnya gratis. Ia meminta lurah, camat, hingga kepala perangkat daerah menjaga integritas dan mendorong warga berani melapor dengan bukti jelas.
“Warga Surabaya jangan takut melapor. Kalau ada pungli, segera sampaikan agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Tutik)