Sidoarjo, eksklusif.co.id – DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, Jumat (12/9/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Abdilah Nasih, dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi, Dandim 0816/Sidoarjo, Forkopimda, serta 41 anggota dewan.
Dalam pandangan umum, Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya optimalisasi mutu kesehatan dan pendidikan, khususnya melalui penyelenggaraan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan Madrasah.
“Pembinaan dan pengembangan sekolah sehat perlu dioptimalkan, termasuk berbasis masyarakat, khususnya pondok pesantren,” ujar juru bicara Fraksi Gerindra, Irda Bella, di ruang rapat.
Menurutnya, Perda Nomor 10 Tahun 1997 tentang UKS sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum maupun kebutuhan masyarakat sehingga perlu diperbarui. Gerindra menilai Raperda penyelenggaraan UKS/Madrasah akan menjadi landasan hukum penting untuk mengintegrasikan program kesehatan dan pendidikan.
Fraksi Gerindra juga menyampaikan sejumlah catatan kritis, di antaranya:
-
Menanyakan apakah perda nanti mengatur UKS Madrasah secara spesifik atau merujuk pada regulasi pusat (SKB 4 Menteri dan UU No. 20/2003).
-
Meminta aturan yang mencakup kesehatan di pondok pesantren, mulai tingkat MI hingga MTs.
-
Menekankan perlunya standar kelayakan toilet dan kamar mandi di sekolah maupun pesantren, mengingat masih banyak fasilitas yang tidak memenuhi syarat.
“Catatan ini diharapkan dapat menjadi referensi penting dalam menghadirkan kebijakan yang konstruktif, responsif, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” pungkas Irda Bella. (Ali)