Surabaya, eksklusif.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pekan depan akan menggelar razia kos-kosan yang ditengarai dihuni pasangan bukan suami istri (pasutri). Langkah ini diambil setelah kasus mutilasi di Lidah Wetan yang dilakukan AM (24) terhadap kekasihnya TAS (25) terjadi di kamar kos.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyebut pihaknya sudah mengantongi data 6.398 kos di Kota Pahlawan. Razia akan melibatkan pengurus Kampung Pancasila dan perangkat terkait.
“Kos campur itu rawan. Siapa yang memastikan mereka suami istri? Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan maksiat dan tindak kejahatan,” tegas Eri, Jumat (19/9).
Ia meminta pemilik kos untuk mendata seluruh penghuni dan mencatat tamu yang datang. Tujuannya, mencegah terulangnya kasus kejahatan, pelecehan seksual, maupun kekerasan di lingkungan kos.
Pemkot Surabaya kini tengah berkoordinasi dengan jajaran terkait sebelum razia resmi dilakukan. (Tutik)