Purwakarta, eksklusif.co.id – Kasus dugaan pengiriman tenaga kerja ilegal kembali mencuat di Purwakarta, setelah seorang warga Desa Sawahkulon, Nurjanah, dilaporkan mengalami kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Irak.
Kronologi Singkat:
-
Nurjanah, warga Sawahkulon, awalnya dijanjikan bekerja di Turki oleh oknum bernama Santi (Bandung Barat) dan Indra (Jakarta), yang diperkenalkan oleh tetangganya, Neni.
-
Faktanya, Nurjanah justru dikirim ke Irak secara ilegal dan mengalami tekanan fisik dan mental dari majikan, termasuk kekerasan dan pelecehan.
-
Terakhir, Nurjanah menghubungi keluarganya dalam kondisi terancam dan diawasi, lalu tidak bisa dihubungi hingga saat ini.
Pernyataan Pemerintah Desa:
-
Kepala Desa Sawahkulon, Nedi, mengakui bahwa Nurjanah membutuhkan bantuan, dan menyarankan warganya agar tidak sembarangan menerima tawaran kerja ke luar negeri tanpa informasi dan prosedur resmi.
-
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi dengan desa penting agar keselamatan warga tetap terpantau.
Kondisi Keluarga dan Permintaan Bantuan:
-
Samanhudi, suami Nurjanah, meminta bantuan dari pemerintah dan pihak terkait, karena tidak memiliki kemampuan untuk memulangkan istrinya seorang diri.
-
Ia mengungkapkan bahwa Nurjanah sempat mengirim video dengan bibir berdarah karena dipukul majikan.
Tanggapan Aktivis dan Lembaga Sosial:
-
Nur Khotimah (Ketua Suara Perempuan Nusantara) dan Paryanto, aktivis Jawa Barat, menyoroti lambannya respons pemerintah, khususnya dari Disnakertrans Purwakarta, serta perlunya evaluasi terhadap aparat terkait.
-
Mereka menyatakan bahwa kasus Nurjanah hanyalah satu dari sekian banyak korban pengiriman pekerja ilegal ke Timur Tengah, dan mendesak agar oknum pengirim ditindak secara hukum.
Tuntutan dan Harapan:
-
Kasus ini menjadi pelajaran penting agar pengiriman pekerja migran dilakukan secara legal dan manusiawi.
-
Pemerintah daerah dan pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Gubernur, dan Bupati, diminta segera turun tangan.
-
Masyarakat diajak untuk saling peduli dan mendorong perlindungan terhadap PMI (Pekerja Migran Indonesia).
Poin Penting untuk Tindak Lanjut:
-
Penelusuran keberadaan Nurjanah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di negara-negara sekitar Irak.
-
Investigasi terhadap oknum Santi dan Indra serta pihak-pihak yang terlibat dalam perekrutan ilegal.
-
Pendampingan hukum dan psikologis untuk keluarga korban.
-
Peningkatan pengawasan dan edukasi kepada warga desa mengenai prosedur kerja ke luar negeri.
-
Audit kinerja Disnakertrans dan aparat desa terkait pengawasan tenaga kerja migran.
Apabila Anda atau pihak keluarga Nurjanah ingin membuat laporan resmi atau pengaduan, saya bisa bantu merangkai surat pengaduan ke:
-
Kementerian Ketenagakerjaan
-
Kementerian Luar Negeri
-
BNP2TKI / BP2MI
-
Komnas Perempuan
-
Komnas HAM
-
LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)(laela)