Pemerintah

Warga Masangankulon Tolak Rencana Pemakaman Kavling, Kades Disorot Terkait Dugaan Imbalan

25
×

Warga Masangankulon Tolak Rencana Pemakaman Kavling, Kades Disorot Terkait Dugaan Imbalan

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, eksklusif.co.id – Rencana pemanfaatan lahan di wilayah Desa Masangankulon, Kecamatan Sukodono, untuk pemakaman kavling milik Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, menuai penolakan keras dari warga setempat.

Penolakan tersebut mengemuka setelah digelarnya rapat warga Dusun Masangankulon RT 06/RW 02 bersama tokoh masyarakat dan perwakilan pemerintah desa pada Jumat (31/10/2025) di Gedung Serbaguna Desa Masangankulon.
Dalam rapat yang dihadiri puluhan warga itu, seluruh peserta sepakat menolak rencana perizinan dan pengurukan lahan makam kavling.

“Alhamdulillah, hasil rapat mufakat warga dan tokoh masyarakat menyatakan menolak dengan tegas rencana tersebut,” ujar Ketua RW 02, Ali Muchtar.


Warga Curigai Proses Cepat dan Kurangnya Sosialisasi

Sebelumnya, rencana pemanfaatan lahan makam tersebut tertuang dalam surat resmi Pemerintah Desa Masangankulon bernomor 005/61/438.7.10.17/2025 tertanggal 30 September 2025, yang ditandatangani oleh Kepala Desa Masangankulon, Umar Hasan, SH.
Surat itu berisi undangan rapat koordinasi terkait permohonan izin pengurukan makam dari Pemerintah Desa Ganting.

Namun, sebagian warga menilai langkah pemerintah desa tersebut dilakukan terlalu cepat tanpa sosialisasi terbuka.

“Aneh, kenapa kepala desa langsung memproses surat dari Desa Ganting, padahal warga belum tahu apa-apa. Terlihat seperti ada kepentingan tertentu,” ujar salah satu warga RT 06 yang enggan disebutkan namanya.

Sebagai bentuk keberatan, warga kemudian menggelar musyawarah tandingan pada 8 Oktober 2025 dan menghasilkan Berita Acara Penolakan, yang ditandatangani oleh Ketua RT 06 M. Hariyanto dan Ketua RW 02 Ali Muchtar.
Dalam dokumen itu, warga menolak dengan alasan sosial, psikologis, dan lingkungan (AMDAL).


Modin dan Kades Jadi Sorotan

Di tengah polemik tersebut, muncul pernyataan dari modin desa yang mengklaim bahwa persoalan tanah makam sudah selesai sejak kepemimpinan kepala desa sebelumnya.
Namun, warga membantah adanya kesepakatan semacam itu.

“Modin itu ngotot bilang sudah disepakati dulu, tapi warga tidak pernah dilibatkan, tidak ada berita acara, tidak ada bukti tertulis,” ungkap seorang pengurus RT.

Sikap modin tersebut dinilai sebagian warga memperkeruh situasi dan menimbulkan dugaan adanya kedekatan tertentu dengan pihak pengaju izin.
Selain itu, Kepala Desa Umar Hasan juga mulai disorot karena muncul dugaan penerimaan imbalan atau praktik percaloan tanah dalam proses ini.
Beberapa warga menyebut, ada pihak luar yang sudah lebih dulu berkomunikasi secara nonformal dengan perangkat desa sebelum surat resmi diterbitkan.


Pengamat: Ada Masalah Transparansi dan Partisipasi

Pengamat kebijakan publik Rangga Wiratama dari Sidoarjo Watch menilai, kasus ini menunjukkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di tingkat desa.

“Jika benar prosesnya berjalan tanpa partisipasi warga, itu bentuk pelanggaran asas musyawarah dan keterbukaan publik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran modin yang dianggap terlalu dominan dalam urusan administratif.

“Modin tidak punya kewenangan hukum atas aset desa, tapi punya pengaruh sosial yang besar. Jika disalahgunakan, bisa menyesatkan arah kebijakan,” tambahnya.


Warga Minta Investigasi Pemkab

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Masangankulon Umar Hasan, SH belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan penerimaan imbalan maupun peran modin dalam isu tanah makam tersebut.

Sementara itu, sejumlah warga berencana mengirim surat resmi ke Camat Sukodono, Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, dan DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk meminta audit administratif dan investigasi terhadap proses perizinan yang telah dilakukan.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo turun tangan agar tidak terjadi praktik percaloan, jual beli pengaruh, atau manipulasi dokumen dalam rencana pemanfaatan tanah di wilayah mereka.

“Ini bukan hanya soal makam, tapi soal marwah pemerintahan desa dan kepercayaan warga terhadap pemimpinnya,” pungkas salah satu tokoh masyarakat.

Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *