Nusantara

Rabat Beton Tak Kunjung Selesai, Di Drenges Sugihwaras, Pengawasan Proyek Dipertanyakan Tidak Sesuai Tehknik

×

Rabat Beton Tak Kunjung Selesai, Di Drenges Sugihwaras, Pengawasan Proyek Dipertanyakan Tidak Sesuai Tehknik

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro, Eksklusif.co.id – Pengerjaan proyek rabat beton di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, diduga menyalahi Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek yang bersumber dari anggaran APBD tersebut menuai sorotan warga karena sejumlah tahapan teknis penting diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaan rabat beton tersebut tidak dilengkapi dengan strouse serta tidak menggunakan Lapis Pondasi Agregat (LPA) Kelas A atau Lapis Pondasi Atas. Padahal, LPA merupakan lapisan pondasi krusial yang berfungsi sebagai penopang utama beton agar konstruksi kuat, stabil, dan tahan lama. Tanpa lapisan tersebut, kualitas rabat beton dikhawatirkan tidak sesuai standar teknis dan berpotensi cepat mengalami kerusakan.

Selain dugaan penyimpangan teknis, aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian. Para pekerja di lokasi proyek terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Kondisi ini dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan para pekerja sekaligus mencerminkan lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek.

Pelanggaran lainnya adalah keterlambatan waktu pengerjaan. Proyek rabat beton tersebut seharusnya rampung pada akhir tahun 2025. Namun hingga awal tahun 2026, pengerjaan masih belum selesai. Akibatnya, akses transportasi warga terganggu dan aktivitas sehari-hari menjadi terhambat.

Sejumlah warga Desa Drenges menyayangkan kondisi tersebut. Mereka menilai keterlambatan dan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi proyek sangat merugikan masyarakat, mengingat jalan tersebut merupakan jalur vital untuk mobilitas warga, termasuk aktivitas ekonomi dan sosial.

“Jalan ini sangat dibutuhkan warga. Kalau pengerjaannya lama dan kualitasnya diragukan, kami yang dirugikan,” ungkap salah satu warga setempat.

Warga berharap instansi terkait, khususnya dinas teknis yang berwenang, segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mereka juga mendesak agar pelaksana proyek diberikan teguran tegas serta sanksi atau penalti sesuai ketentuan apabila terbukti melanggar RAB dan kontrak kerja.

Langkah tegas dinilai penting agar kualitas pembangunan infrastruktur di desa benar-benar sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat di kemudian hari. (Dwi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *