Nusantara

Abaikan Aturan Keselamatan Kerja, Pengawas Biarkan Pekerja Naik ke Puncak Tower Tanpa Helm

22
×

Abaikan Aturan Keselamatan Kerja, Pengawas Biarkan Pekerja Naik ke Puncak Tower Tanpa Helm

Sebarkan artikel ini

Lamongan, Eksklusif.co.id – Pembangunan tower telekomunikasi milik PT Centra Tama Menara Indonesia (CMI) di Desa Tlanak, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, diduga mengabaikan aturan keselamatan kerja.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (27/8/2025) saat awak media memantau lokasi pembangunan. Terlihat salah satu pekerja naik ke puncak tower tanpa menggunakan helm pelindung. Ketika dikonfirmasi, pengawas teknik bernama Eko justru menyebut pekerjanya sudah mengenakan helm. Padahal secara kasat mata jelas terlihat pekerja tersebut tidak memakai helm keselamatan.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen perusahaan maupun pihak vendor dalam menerapkan standar keselamatan kerja. Publik menilai hal ini menunjukkan adanya kelalaian sekaligus ketidakpedulian terhadap keselamatan pekerja yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Padahal, aturan mengenai keselamatan kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan perusahaan menyediakan perlindungan dan peralatan keselamatan bagi pekerja. Selain itu, Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 juga menegaskan kewajiban penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) pada setiap aktivitas kerja berisiko tinggi.

Jika ketentuan tersebut diabaikan, perusahaan maupun kontraktor dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Pembangunan tower telekomunikasi tergolong pekerjaan berisiko tinggi. Karena itu, ketika aspek keselamatan kerja diabaikan, sudah sepatutnya Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lamongan mengambil langkah tegas terhadap vendor terkait.

Saat dimintai klarifikasi, Maulana selaku penanggung jawab site pembangunan tower menyampaikan bahwa pihaknya akan memperbaiki cara kerja di lapangan.

“Terima kasih atas informasi ini, kami akan segera melakukan perbaikan,” ujarnya. (Muis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *