SIDOARJO, eksklusif.co.id – Java Corruption Watch (JCW) menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan obat-obatan di RSUD R. Notopuro Sidoarjo. Lembaga antikorupsi ini bahkan telah menyiapkan berkas laporan untuk dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Ketua JCW, Sigit Imam Basuki, mengungkapkan bahwa dalam periode November 2024 hingga Mei 2025, RSUD R. Notopuro menggelontorkan anggaran sebesar Rp72,9 miliar untuk belanja obat-obatan. Dari jumlah itu, ditemukan indikasi adanya pembelian di luar sistem e-katalog maupun mekanisme lelang resmi.
“Belanja obat sebesar Rp73 miliar patut dicurigai. Ada beberapa pengadaan yang nilainya miliaran rupiah, tapi tidak jelas sistem pengadaannya. Bahkan, ada pembelian Rp1,1 miliar lebih tanpa keterangan penggunaan e-katalog maupun lelang,” ujar Sigit kepada awak media, Minggu (7/9/2025).
Menurutnya, fleksibilitas pengadaan barang dan jasa di BLUD seharusnya ditujukan untuk efisiensi dan peningkatan layanan. Namun, kondisi ini justru bisa membuka celah praktik korupsi.
“Penyedia obat-obatan hanya itu-itu saja. Tidak menutup kemungkinan ada ‘main mata’ antara pihak rumah sakit dengan penyedia barang dan jasa,” tambahnya.
JCW mendesak Inspektorat Pemkab Sidoarjo, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh. Sigit menegaskan, dengan data yang dimiliki, pihaknya siap menempuh jalur hukum.
“Berkas laporan sudah kami persiapkan. Insya Allah segera kami layangkan ke kantor KPK RI di Jakarta,” tegasnya.
(Ali)