Bojonegoro, Eksklusif.co.id — Aroma busuk dugaan praktik adu sabung ayam kembali mencuat dan kali ini menyeruak dari Desa Kunci, Kecamatan Sumberarum, Kabupaten Bojonegoro. Kabar yang beredar luas di media sosial pada Minggu, 18 Januari 2026, ini sontak memantik kemarahan publik.
Ironisnya, aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum tersebut tidak sekadar disebut berlangsung sembunyi-sembunyi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik adu sabung ayam itu diduga dikoordinasikan oleh oknum berseragam.
Jika kabar ini benar, maka persoalannya tak lagi sekadar judi ilegal, melainkan tamparan keras bagi marwah penegakan hukum.
Warga sekitar mengaku resah. Bukan hanya karena praktik perjudian yang merusak tatanan sosial, tetapi juga karena muncul kesan “kebal hukum”. Aktivitas tersebut disebut-sebut berjalan mulus tanpa hambatan, seolah ada tangan kuat yang melindungi.
“Kalau benar ada oknum berseragam yang membekingi, lalu ke mana rakyat harus mengadu?” keluh salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Publik kini bertanya-tanya:
Apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru dipermainkan oleh mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian maupun aparat terkait.
Namun tekanan publik terus menguat. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum tingkat kabupaten hingga provinsi untuk turun tangan, membongkar dugaan ini secara transparan, dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa kompromi dan tanpa tebang pilih.
Jika dugaan ini dibiarkan menguap tanpa kejelasan, maka wajar bila publik menilai hukum di Bojonegoro sedang tidak baik-baik saja. (Dwi)
![]()













