kepolisian

BEM Surabaya Gelar Aksi di Depan Mapolda Jatim, Tolak Represif Aparat

24
×

BEM Surabaya Gelar Aksi di Depan Mapolda Jatim, Tolak Represif Aparat

Sebarkan artikel ini

Surabaya, eksklusif.co.id – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Surabaya menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Jawa Timur (Mapolda Jatim), Jalan Ahmad Yani, pada Sabtu (30/8/2025). Aksi ini dipimpin Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bersama sejumlah BEM kampus lainnya.

Presiden BEM Unesa, Muhammad La Rayba Fie atau Arfi, menyatakan tuntutan utama mereka adalah menghentikan tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi. Ia menyinggung kasus tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob.

“Kami ingin memastikan peristiwa seperti itu tidak terulang lagi,” tegas Arfi.

Massa aksi berangkat dari Kampus Unesa Ketintang, berkumpul di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), lalu bergerak menuju Mapolda Jatim. Menurut Arfi, mahasiswa dari Lamongan, Magetan, hingga Madiun juga ikut serta menyuarakan aspirasi.

Ia menekankan bahwa aksi ini murni untuk menyampaikan keresahan atas kebijakan pemerintah, tanpa niat merusak fasilitas umum maupun mengganggu masyarakat.

“Kami sudah instruksikan peserta agar tidak melakukan tindakan yang merugikan. Semua memakai almamater sebagai identitas,” ujarnya.

Arfi mengungkapkan pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan aksi, namun hingga kini belum mendapat tanggapan dari pihak berwenang. Meski begitu, ia berharap aparat memandang mahasiswa sebagai bagian dari rakyat.

“Kami hanya ingin menyuarakan kejanggalan di hati dan pikiran kami. Polisi seharusnya menjadi pengayom, bukan penindas,” tambahnya.

Dalam pesannya kepada warga Surabaya, Arfi menegaskan aksi mahasiswa tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kami berniat menyuarakan hal-hal yang tidak benar dan tidak adil, agar kejadian-kejadian kelam tidak terulang lagi,” katanya.

Rencananya, mahasiswa juga akan menggelar aksi lanjutan dengan agenda menyoroti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), RUU Perampasan Aset, serta kenaikan tunjangan DPR. (Tutik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *