Sidoarjo, eksklusif.co.id – Bupati Sidoarjo H. Subandi meninjau dua rumah warga kurang mampu di Kecamatan Tarik yang masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Minggu (31/8/2025). Rumah tersebut milik Nur Hayati, warga Dusun Tempuran Desa Tarik, serta Toyah, warga Dusun Kedung Kunter Desa Kedungbocok.
Bupati memastikan renovasi segera dilakukan setelah dilakukan perhitungan kerusakan. Jika biaya perbaikan berkisar Rp20–25 juta, akan ditangani Baznas Sidoarjo. Namun bila lebih, Pemkab Sidoarjo menyiapkan bantuan hingga Rp30 juta.
“Pemerintah akan terus hadir, jangan sampai ada warga yang rumahnya tidak layak huni,” tegas Bupati Subandi.
Ia juga meminta camat, kepala desa, dan stakeholder terkait ikut mengawal program perbaikan RTLH.
Sementara itu, Nur Hayati mengaku bersyukur rumahnya mendapat perhatian pemerintah. Selama lebih dari 10 tahun, rumahnya rusak parah, sering bocor saat hujan, bahkan tidak memiliki kamar mandi layak. Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuatnya tak mampu memperbaiki rumah, apalagi sejak ditinggal suaminya sembilan tahun lalu.
“Seneng sekali, sudah lama rusak,” ujarnya singkat. (Ali)