Situbondo, eksklusif.co.id – Perhelatan Pilkada 2024 menyisakan permasalahan bagi pendukung Kontestan Calon Bupati. Salah satunya Hasyim As’ari atau Bang Encing, Warga Situbondo, yang telah tertipu oleh terduga Pelaku HDK, terkait Pemesanan Kaos yang dipesannya.
Sehingga permasalahan Penipuan dan Penggelapan ini, Pelapor Hasyim As’ari (Bang Encing) melaporkan ke Polres Situbondo. Yakni, Laporan/Pengaduan Masyarakat, Nomor: LPM/485, SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SITUBONDO, Tanggal 27 Desember 2024.
Terduga Terlapor Hahan Prihandoko, Wiraswasta/Kontrakor, Warga Perum Panji, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur. Dalam Perkara Terlapor sementara, yakni Dugaan Tindak Pidana Penggelapan.
Perkaranya berawal dari pemesanan Kaos untuk mengusung Kandidat Calon Bupati Karna dan Wakil Bupati Nyi Hoirani. Hal Kaos ini untuk kepentingan Pilkada 2024.
Berawal Hasyim As’ari atau yang dikenal (Bang Encing) tersebut yang melakukan Pemesanan sebanyak 3.000 lembar Kaos kepada Hahan Prihandoko (HDK). Bahkan Dana 3.000 Kaos sebesar Rp.150.000.000 Juta sudah dilakukan Pelunasan, dengan Tiga kali transfer sebesar Rp.50.000.000 Juta kepada Hahan Prihandoko atau inisial HDK.
Bahkan Terlapor Hahan Prihandoko berjanji terhadap pemesan Hasyim As’ari yang terkenal Bang Encing ini, siap melaksanakan pemesanan 3.000 Lembar Kaos tersebut selesai sebelum pelaksanaan Pilkada 2024.
Adapun Kesepakatannya per Lembar Kaos seharga Rp.50.000 Ribu, maka disepakati 3.000 Lembar Kaos Dananya sebesar Rp.150.000.000 Juta. Maka siap dikerjakan dan pekerjaan Kaos itu harus selesai dikerjakan sebelum dilaksanakan Pilkada Serentak Tanggal 27 November 2024.
Namun ternyata pesanan Kaos tersebut hanya terkirim dan diterima pemesan Bang Encing itu sejumlah 700 Kaos. Saat ditanyakan kekurangan 2.300 Kaos menurut informasi Hahan Prihandoko diserahkan kepada orang lain, yang sebenarnya sisanya diserahkan kepada Pembeli atau Pemesan, bukan orang lain.
Maka Bang Encing mempermasalahkan sisa kekurangan 2.300 Kaos tersebut, dan untuk sisanya diuangkan saja, yang sejumlah Rp.115.000.000 Juta,” ungkap Hasyim As’ari. (Red/Bertus)