Sidoarjo, eksklusif.co.id – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) belum sepenuhnya reda di Kabupaten Sidoarjo. Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mencatat, sebanyak 50 pekerja terdampak PHK dalam tiga bulan terakhir.
Kepala Disnaker Sidoarjo, Ainun Amalia, menyebut penyebab PHK bervariasi, mulai dari pensiun dini hingga perusahaan yang tutup. Bahkan, tren PHK disebutnya terus mengalami kenaikan.
“Sejauh ini ada sekitar 50 pekerja yang sudah kena PHK dan jumlahnya terus bertambah. Hari ini saja sudah ada 20 surat PHK yang masuk,” ujarnya, Selasa (17/9/2025).
Salah satu kasus terbaru menimpa PT Gudang Garam di Waru yang mengurangi karyawan melalui program pensiun dini. Namun, laporan rinci jumlah pekerja yang terdampak langsung dilaporkan ke Disnaker Jatim.
Menurut Ainun, kebijakan PHK sepenuhnya menjadi kewenangan internal perusahaan. “Kalau sudah bicara PHK, artinya soal kemampuan perusahaan bertahan. Kami tidak bisa masuk ke ranah internal mereka,” jelasnya.
Meski begitu, Disnaker tetap berupaya menekan potensi PHK dengan menurunkan Tim Deteksi Dini (TDD) ke perusahaan yang terindikasi bermasalah.
“Langkah ini untuk memastikan masalah bisa diantisipasi lebih awal sehingga PHK bisa ditekan dan pekerja tidak langsung jadi korban,” terangnya.
Jika PHK tak terhindarkan, Disnaker siap turun tangan sebagai mediator agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi.
“Proses penyelesaian kami lakukan secara profesional agar pekerja menerima haknya. Kompensasi yang diperoleh bisa menjadi modal usaha setelah tidak lagi bekerja,” pungkas Ainun. (Ali)