Pemerintah

Kejari Sidoarjo Segera Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Rusunawa ke Pengadilan

72
×

Kejari Sidoarjo Segera Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Rusunawa ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi dan Kasi Intel Hadi Sucipto

Sidoarjo, eksklusif.co.id – Dari pihak Kasi pidana khusus (Kasipidsus) mulai dari Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi dan Kasi Intel Hadi Sucipto. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) 14-02-2025.

Dalam pengelolaan pendapatan hasil kerja sama pemanfaatan aset rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) antara Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Tambaksawah, Waru.

Kasipidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya masih menunggu hasil audit dari tim auditor yang melaksanakan hal ini sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Integritas Aparat Penegak Hukum jadi Syarat Penting Sebelum Penerapan KUHP Baru Surabaya Beri Sinyal UMKM Korban Pinjol Harus Dilindungi, OJK Diminta Bertindak dengan tegas Deklarasi Harmoni Surabaya, Wujudkan Bhinneka Tunggal Ika di Tengah Keberagaman.

“Karena terkait progres tersebut, Memang Kalau Kami untuk diharuskan menunggu hasil audit dari teman-teman auditor,” ujarnya.

“Pada Saat nanti dari hasil penghitungan kerugian negara sudah rampung, kami sudah bisa dapat menetapkan tersangkanya,” jelasnya.

Jhon Franky mengaku telah melakukan penyidikan terhadap IF, Kepala Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Proses penyidikan terhadap IF hampir rampung dan dalam waktu dekat berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Jadi tadi dilakukan penyidikan lanjutan pemeriksaan sebagai tersangka, dan agar segera dapat di limpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Pihak kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam melakukan adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan aset Rusunawa tersebut. Tegasnya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *