DPR

Miris, Warga Miskin Ekstrem di Purwakarta Belum Terdata, DPRD Minta Pemkab Perkuat Anggaran Sosial

15
×

Miris, Warga Miskin Ekstrem di Purwakarta Belum Terdata, DPRD Minta Pemkab Perkuat Anggaran Sosial

Sebarkan artikel ini

Purwakarta, Eksklusif.co.id – Sejumlah warga lanjut usia, penyandang disabilitas, penderita stroke, dan masyarakat miskin ekstrem di Purwakarta ternyata belum tersentuh perhatian pemerintah. Penyebabnya, mereka tidak masuk dalam kategori desil satu hingga lima, kelompok yang secara statistik tergolong paling miskin.

Hal itu disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta, Ceceng Abdul Qodir dari Fraksi PKB, dalam rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta, Kamis (18/9/2025).

“Dinas Sosial harus hadir di masyarakat. Selama ini keterbatasan anggaran selalu menjadi keluhan masyarakat bawah. Padahal UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 jelas menyebut fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,” tegas Ceceng. Ia juga meminta Dinas Sosial bersinergi dengan pemerintah desa agar pendataan lebih akurat.

Di rapat yang dipimpin Ketua Banggar DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, kritik juga datang dari anggota Banggar lainnya, H. Ahmad Sanusi (Fraksi Golkar). Mantan Ketua DPRD periode 2019–2024 itu menilai anggaran Dinas Sosial terlalu kecil. Dari pagu Rp13 miliar untuk 2026, ia mengusulkan tambahan Rp5 miliar.

“Saya prihatin, program Dinas Sosial ada 13 tapi anggaran hanya Rp13 miliar. Kepala dinasnya tidak berani mengajukan lebih besar. Padahal konflik sosial dan bencana masih tinggi. Ironisnya, pemerintah daerah sering kalah cepat dibanding LSM dan Partai yang langsung turun ke lapangan,” kata Ahmad Sanusi yang akrab disapa Haji Amor.

Ia menekankan, pemerintah daerah harus berada di garda terdepan dalam membantu masyarakat.

“Jangan sampai di era Bupati Om Zein dan Wakilnya Bang Ijo, masih ada rakyat yang terlantar. Pemerintah harus lebih cepat hadir dibanding pihak lain,” ujarnya.

Rapat Banggar ini turut dihadiri TAPD Pemkab Purwakarta beserta sejumlah perangkat daerah, antara lain BKAD, Dinas Sosial P3A, Diskominfo, BKPSDM, Disporaparbud, serta Sekretariat DPRD. Pertemuan membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. (Laela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *