Surabaya, eksklusif.co.id – Ormas AMI (Aliansi Madura Indonesia) mendatangi DPRD Surabaya menyampaikan aspirasi, mengenai Dugaan adanya Diskotik yang tidak Mengantongi Izin. Adapun Aksi Unjuk Rasa (Unras) tersebut, akhirnya diterima oleh Komisi B DPRD Surabaya dan melakukan Gelar Hearing, pada Senin (02/12/2024).
Bahkan Baihaqi Akbar selaku Ketua AMI menyampaikan, adanya Dugaan Diskotik tidak Mengantongi Izin, tapi tetap terus berjalan dan menjadi Sarang Peredaran Narkoba.
“Kami menyampaikan ke Rekan-rekan Komisi B, bahwa ada Dugaan Diskotik yang tidak Memiliki Izin, tapi tetap beroperasi, itu yang Pertama. Yang Kedua, adanya Dugaan Diskotik yang menjadikan Sarang Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.” ujarnya.
Oleh karena itu, Baihaqi Akbar sangat Menyesalkan, terkait adanya hal ini dan Mengajak Komisi B untuk melakukan Perlawanan dan Menekan Pengusaha yang bermain Curang.
“kami juga sangat Menyesalkan, terkait adanya Diskotik yang Membiarkan Anak Dibawah Umur masuk kedalam Diskotik. Hal ini sangat Bertentangan dengan apa yang disampaikan pada saat itu, oleh pihak Walikota Surabaya, bahwa Kota Surabaya adalah Kota Ramah Anak.
“Maka kami sebagai Warga Kota Surabaya, Meminta kepada Komisi B DPRD Surabaya, untuk Bersama-sama kami untuk melakukan Perlawanan terhadap para Pengusaha – Pengusaha yang Curang, yang Culas. Yang dimana dia mempunyai Usaha yang bergerak di Bidang Diskotik, tapi dia melakukan Penggelapan Pajak,” tutur Baihaqi Akbar.
Sementara pihak Wakil Ketua Komisi B Mochamad Machmud menuturkan, semangat AMI sejalan dengan keinginan pihaknya, untuk Menutup Tempat Hiburan Malam yang tak Memiliki Izin.
Untuk itu, Mochamad Machmud juga mengapresiasi atas Gerakan yang dilakukan oleh rekan AMI ini, dengan melakukan Pengawalan secara intens atas berbagai dugaan tersebut.
“Saya hargai semangatnya yang sama. Harus sesuai dengan Perizinan, kalau ada Pelanggaran, ya siap Ditindak. Kita sudah Mengawal agar semua Diskotik dan Tempat Hiburan, yang Tidak Berizin supaya Ditindak Tegas. Kita pun minta Satpol PP, semua Kita minta Diundang dan sudah Kita lakukan tanpa mereka neminta,” tukas Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya. (Wln)