Sidoarjo, eksklusif.co.id – Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat sampai di tingkatan paling bawah, kesejahteraan pengurus BPD (Badan Permusyawaratan Desa), RW, dan RT di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo juga menjadi perhatian serius pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi–Hj Mimik Idayana.
Komitmen itu sudah tidak perlu diragukan lagi. Beberapa langkah strategis bahkan sudah dilakukan oleh Subandi.
Diantaranya adalah memperpanjang masa jabatan keanggotaan BPD selama dua tahun, menyesuaikan dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Selain itu, insentif bagi anggota BPD juga akan ditambah. Sesuai SK Bupati No. 188/530/104.1.1.3/2017 tentang tunjangan anggota BPD se-kabupaten Sidoarjo tunjangan bagi Ketua BPD sebanyak Rp 900 ribu perbulan.
Sedangkan wakil ketua Rp 800 ribu, sekretaris Rp 750 ribu, ketua bidang Rp 700 dan anggota Rp 600 ribu.
“Tahun ini dimulai kenaikannya. Akhir tahun nanti mulai naik, sudah dianggarkan dalam perubahan anggaran keuangan,” kata Subandi.
Tak hanya itu, anggota BPD juga akan dimasukkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Seluruh anggota BPD juga terlindungi Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Siltap (penghasilan tetap) teman-teman kepala desa sudah kita naikkan. Insya Allah, siltap teman-teman BPD juga akan kita naikkan. Prinsipnya naik, baik ketua, anggota maupun pengurus BPD,” ungkap Subandi.
Rencana kenaikan insentif ini telah dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sidoarjo (BPKAD).
Subandi berharap kenaikan sebesar Rp 300 ribu dapat terealisasi secepatnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kesejahteraan anggota BPD akan meningkat.
Sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“BPD memiliki peran yang sangat penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat desa dengan pemerintah daerah. Kehadiran BPD diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya di tingkat desa,” ucapnya.
Subandi menambahkan, bukan hanya pengurus BPD yang insentifnya dinaikkan.
Namun juga semua Ketua RW dan RT se Kabupaten Sidoarjo juga akan dinaikkan insentifnya.
Subandi menilai, ketua RT dan RW juga punya peran penting dalam roda pembangunan.
Mereka menjadi ujung tombak pelaksanaan pembangunan.
Karena itu, ia memberikan perhatian lebih kepada ketua RT dan RW. Insentif akan dinaikkan, dari Rp 100.000 perbulan menjadi Rp 500.000 perbulan.
Atau Rp 6 juta setahun dan diberikan tahun 2024.
Selain itu, para ketua RW dan RT se Kabupaten Sidoarjo juga diikutkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Ada 8.848 orang ketua RT dan 2.083 orang ketua RW yang mendapat program kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Subandi mengatakan kunci percepatan pembangunan desa hanya satu.
Yakni sejalan. Sejalan menjalankan program pembangunan.
Antara pemerintah desa beserta lembaga desa dan lembaga kemasyarakatan desa termasuk RT RW searah setujuan.
Dan tentu butuh dukungan dari masyarakat.
“Kalau kepala desa punya visi dan misi, didukung oleh BPD dan dilaksanakan RW dan RT, tentu segala bentuk kegiatan maupun perencanaan program pembangunan akan berjalan dengan maksimal menuju Sidoarjo yang lebih baik,” ujarnya. (Ali)