Pemerintah

Pastikan Tidak Ada DO, Dindik Sidoarjo Alihkan 26 Siswa SDN di Porong

26
×

Pastikan Tidak Ada DO, Dindik Sidoarjo Alihkan 26 Siswa SDN di Porong

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, eksklusif.co.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo, Dr. Tirto Adi, memastikan tidak ada 26 siswa SDN Candipari 2 dan SDN Kesambi, Kecamatan Porong, yang dikeluarkan atau Drop Out (DO).

Menurutnya, para siswa tersebut hanya dialihkan ke sekolah lain karena pagu di sekolah asal sudah penuh sesuai aturan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Kemendikdasmen.

“Kami meluruskan, siswa tidak DO. Mereka tetap bersekolah, hanya dialihkan ke sekolah lain agar tercatat resmi di Dapodik,” tegas Tirto, Selasa (19/8/2025).

Hasil monitoring Juli 2025 mencatat SDN Candipari 2 menerima 42 siswa, padahal pagu hanya 28. Begitu pula SDN Kesambi yang menerima 42 siswa, melebihi pagu 30. Solusi sementara, sebagian siswa dipindah ke SDN sekitar, seperti SDN Candipari 1, SDN Juwet Kenongo, dan SDN Kebakalan. Ada juga yang masuk sekolah swasta, sementara satu siswa batal masuk karena belum cukup umur.

Tirto menegaskan, seluruh biaya pemindahan ditanggung sekolah, bukan wali murid.

“Kami pastikan tidak ada yang dirugikan. Semua siswa tetap bisa bersekolah,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Sidoarjo, termasuk Komisi D dan Fraksi PDI Perjuangan, sempat meninjau langsung SDN Candipari 2 untuk meminta penjelasan terkait polemik ini. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *