Pemerintah

PDAM Delta Tirta Bermimpi Tak Dibebankan Setoran PAD

42
×

PDAM Delta Tirta Bermimpi Tak Dibebankan Setoran PAD

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, eksklusif.co.id – Suasana Rapat Direktur PDAM Delta Tirta, Dwi Hary Soeryadi bersama Anggota Pansus I DPRD Sidoarjo, Didalam Gedung Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo, Sabtu, (5/7/2025).

Sampai kelihatan dan melihat suasana tegang diruang rapat di gedung Paripurna DPRD Sidoarjo dengan mendadak anggaran bisa cair setelah mendengar paparan Direktur PDAM Delta Tirta, Dwi Hary Soeryadi terkait pengelolaan PDAM.

Pelaksanaan adanya cakupan layanan hingga ketersediaan air bersih.

Dalam paparannya, Dwi Hary Soeryadi kokalah ngomong dengan cara blak-blakan meminta kepada legislatif, “Jangan sampai nanti atau menyusul dikemudian hari agar kedepannya tidak dibebankan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).” Bahkan yang lebih banyak untuk mencengangkan, Dwi Hary memiliki impian untuk menekan tingkat kehilangan air (TKA).

Dengan target 25 persen di tahun 2029, maka PDAM Delta Tirta membutuhkan penyertaan modal sebanyak Rp 300 miliar atau Rp.75 miliar per tahun.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto hanya bisa mendoakan mimpi-mimpi tersebut.

“Semoga nanti kita (pansus) dan teman-teman Bappeda menjawabnya dengan mimpi. Takutnya nanti mimpi ketemu mimpi hal ini sungguh luar biasa kebutuhan anggaran yang disampaikan untuk menyentuh TKA menjadi 25 persen hanya butuh Rp. 300 miliar,” Ungkap legislatif asal PDI Perjuangan, Sabtu, (5/7/2025) lalu.

Apakah hal ini seperti khayalan aja “Nanti kita mimpi lagi tidak apa-apa. Insya Allah dengan anggota pansus sebanyak 15 orang ini, jika mimpinya dijadikan satu (bisa) untuk melebihi angka Rp.300 miliar,” tambahnya diikuti gelak tawa seluruh anggota yang hadir dalam rapat tersebut.

Sebelumnya, Direktur Utama Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi untuk diberi kesempatan menyampaikan paparannya terkait pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum.

Dwi Hary menyampaikan kekhawatiran serius terkait kondisi keuangan perusahaan daerah air minum itu, jika terus dibebani setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 40 persen setiap tahunnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membuat PDAM mengalami defisit kas hingga Rp 35 miliar pada tahun 2029.

“Kalau PAD-nya tetap 40 persen setiap tahunnya, maka kami akan minus Rp 35 miliar di 2029. Itu membuat kami tidak mungkin (sulit) bisa berkembang,” Ujar Dwi Hary Soeryadi dalam rapat bersama Pansus I DPRD Sidoarjo di gedung DPRD Sidoarjo.

Begitupun jika tahun ini target yang dicanangkan 40 persen, kemudian tahun berikutnya turun 20 persen dan seterusnya, maka hingga 2029 juga tetap akan minus.

Namun, lanjutnya angka minusnya lebih kecil dibandingkan 40 persen yang dicanangkan setiap tahunnya.

“Jadi minus 10 miliar. Tapi jika tahun ini PAD nya hanya 20 persen hingga 2029, maka masih (bisa) surplus. Hal ini sebagai gambaran bahwa kalau PDAM mau berkembang, seharusnya dibebaskan dari PAD. Karena cakupan layananya masih jauh dibawah 80 persen,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 690, PDAM dengan cakupan layanan di bawah 80 persen seharusnya tidak diwajibkan menyetor PAD, karena masih berada dalam fase pengembangan. Saat ini, cakupan layanan PDAM Delta Tirta baru mencapai 34 persen, jauh di bawah PDAM Surabaya yang hampir mencapai 100 persen.

“Sering ditanyakan, kenapa tarif di PDAM Sidoarjo lebih mahal daripada Surabaya? Ya karena kami belum efisien. Kalau kapasitas kami 6.000 liter per detik dan jaringan bersih 90 persen, tarif bisa jauh lebih murah,” Tegasnya Dwi. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *