Surabaya, eksklusif.co.id – Sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya menggelar deklarasi bertajuk “Surabaya Rumah Kita Bersama”. Deklarasi yang disepakati oleh 27 suku di Surabaya ini berlangsung di Gedung Eks Humas Pemkot Surabaya, Senin (25/8/2025).
Kepala Bakesbangpol Surabaya, Tundjung Iswandaru, menyampaikan bahwa deklarasi tersebut merupakan respons atas dinamika dan isu sosial yang muncul di masyarakat. Menurutnya, Pemkot Surabaya bersama FPK akan secara rutin menggelar pertemuan untuk meredam serta mengantisipasi potensi gesekan.
“Munculnya isu-isu kecil akibat salah paham dan lain-lain selalu kami sikapi dengan imbauan agar masyarakat tetap menjaga kedamaian. Tujuannya, agar Kota Surabaya tercinta ini tetap kondusif,” ujar Tundjung.
Ia menambahkan, suasana kondusif menjadi kunci terjaganya keamanan sekaligus iklim investasi. Untuk itu, pihaknya secara rutin melakukan komunikasi dengan FPK guna membahas berbagai isu sosial, ekonomi, maupun permasalahan yang berkembang di masyarakat.
“FPK juga telah mulai melakukan sosialisasi hingga tingkat kecamatan. Dengan begitu, masyarakat mengetahui adanya wadah untuk melaporkan berbagai masalah yang terjadi. Langkah penyelesaian pun bisa segera ditangani dengan melibatkan para ketua kelompok yang sudah saling mengenal,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua FPK Surabaya yang juga Ketua Pemuda Pusura, Cak Hoslih Abdullah, menegaskan bahwa forum ini merupakan wadah komunikasi lintas suku yang dikukuhkan Pemkot Surabaya.
“Pada intinya kami semua telah sepakat menjaga Kota Surabaya yang kita cintai ini agar tetap aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat,” tegas Hoslih.
Hoslih mencontohkan kasus bentrok di Jalan Embong Malang pada Minggu (24/8/2025) dini hari, yang berhasil diselesaikan secara damai melalui komunikasi antar ketua kelompok masyarakat di bawah koordinasi kepolisian.
Adapun deklarasi “Surabaya Rumah Kita Bersama” memuat lima poin utama:
-
Menjadikan Surabaya sebagai rumah bersama bagi seluruh warga tanpa memandang asal-usul, agama, budaya, bahasa, dan status sosial.
-
Meneguhkan semangat kebhinekaan sebagai kekuatan utama membangun kota yang maju, humanis, dan berkeadilan.
-
Menguatkan dialog, kolaborasi, dan gotong royong antar elemen masyarakat untuk mencegah perpecahan.
-
Mendorong peran aktif pemerintah, tokoh agama, akademisi, dunia usaha, dan generasi muda dalam memperkuat budaya toleransi.
-
Mengajak seluruh warga menjaga Surabaya sebagai kota yang aman, nyaman, sejahtera, dan ramah bagi semua.
Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Ketua FPK Surabaya Hoslih Abdullah dan Sekretaris Hifzon Djambek, sebagai simbol komitmen menjaga persaudaraan, persatuan, serta harmoni kebangsaan di Kota Surabaya.
(Tutik)