kepolisian

Polres Bengkalis Siaga 24 Jam Call Center 110

×

Polres Bengkalis Siaga 24 Jam Call Center 110

Sebarkan artikel ini

Bengkalis, Eksklusif.co.id –  Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan layanan Call Center 110 yang siaga selama 24 jam penuh.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menegaskan bahwa layanan 110 disiapkan sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas maupun potensi tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Polres Bengkalis siap siaga 24 jam melayani masyarakat. Melalui Call Center 110, masyarakat dapat langsung menghubungi kami apabila melihat, mendengar, atau mengalami gangguan kamtibmas maupun tindakan kriminal,” ujar AKBP Budi Setiawan, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan, layanan 110 dijaga oleh personel yang selalu standby di bawah satuan Samapta, serta didukung oleh Tim RAGA, yaitu tim cepat tanggap yang siap merespons setiap laporan masyarakat.

“Begitu laporan masuk ke 110, petugas langsung menerima dan menindaklanjuti. Tim RAGA akan bergerak cepat ke lokasi untuk memastikan keamanan dan memberikan penanganan awal,” jelasnya.

Menurut Kapolres, layanan Call Center 110 ini bersifat gratis dan tidak hanya digunakan untuk melaporkan tindak kriminal semata. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan terkait persoalan sosial atau keluarga yang berpotensi memicu terjadinya gangguan keamanan.

“Layanan ini tidak terbatas pada laporan kejahatan. Permasalahan keluarga, gangguan kejiwaan, atau situasi lain yang berpotensi menimbulkan tindak pidana juga bisa dilaporkan,” ungkapnya.

AKBP Budi Setiawan menambahkan, sejak dibukanya layanan 110, respons masyarakat sangat positif. Bahkan, beberapa laporan yang diterima bersifat kemanusiaan dan membutuhkan penanganan cepat.

“Contohnya, baru-baru ini ada masyarakat yang melaporkan anggota keluarganya hilang, serta kasus anak yang mengalami gangguan kejiwaan karena obat pengobatannya tidak mencukupi. Orang tuanya panik dan langsung menghubungi 110,” tutur Kapolres.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Bengkalis langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan anak tersebut untuk kemudian dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.

Lebih lanjut, Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan salah satu pelayanan inti kepolisian yang akan terus diperkuat ke depan.

“Ke depan, khususnya sejak akhir tahun 2025, layanan 110 menjadi pelayanan utama Polri. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.

(Red/Humas)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *