Boyolali, eksklusif.co.id – Anggota DPR RI memiliki hak yang melekat, yang salah satunya adalah Hak Protokoler. Namun, terkadang, publik menilai hak ini meresahkan karena dirasa mengganggu aktivitas masyarakat.
Persoalan Hak Protokoler ini mengemuka dalam Kunjungan Kerja Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR RI saat meninjau Bandara Adi Soemarmo di Boyolali, Jawa Tengah, Senin (02/12/2024). Dalam kesempatan itu, Anggota BURT DPR RI Rajiv mengingatkan agar para mitra, PT Angkasa Pura dan PT Gapura Angkasa bisa tetap mengutamakan masyarakat.
“Ya terkadang kan ketika (publik) dengar nama DPR sudah sensitif duluan, pikirannya ke arah negatif. Jadi, pasti meskipun mungkin yang dilakukan tidak salah, tetap akan dipandang buruk. Oleh karena itu kita perlu saling menjaga, kami juga tidak mau melangkahi masyarakat,” ucap Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Menurut Rajiv, dalam beberapa skenario ia berharap pihak mitra DPR bisa mengantisipasi hal-hal tersebut. Ia menganalogikan, misalnya di Bandara Adi Soemarmo kondisinya sedang cukup lengang, maka mesin x-ray serta staf pemeriksaan pada saat security checking hanya satu yang beroperasi.
Padahal untuk mesin pemeriksaan seperti x-ray sendiri tersedia dua mesin. Menurutnya, jika sudah ada pemberitahuan akan ada Anggota Dewan yang hadir, ia berharap, sepatutnya diaktifkan saja kedua mesin tersebut agar tidak menggunakan mesin yang sama dengan masyarakat.
“Kadang-kadang kan protokol ingin berniat baik, karena kami juga mungkin buru-buru atau hal lainnya, jadi kadang protokol main nyelonong aja. (Seolah) menyerobot antrean masyarakat. Nah karena kita Anggota DPR maka akan langsung dihujat oleh masyarakat,” jelas Rajiv mengenai situasi yang sering ia alami.
“Kalau boleh mungkin koordinasi dengan protokol agar semisal hal itu terjadi, security check seperti mesin x-ray yang satunya bisa dinyalakan. Jadi kita gunakan yang itu. Masyarakat kan jadi tidak terganggu,” tambahnya.
Hal ini tentu menjadi catatan untuk PT. Angkasa Pura dan PT Gapura Angkasa untuk dapat lebih memperhatikan kenyamanan dari kedua belah pihak, tidak hanya anggota namun juga masyarakat. Rajiv berharap jangan sampai hak-hak ini mengganggu masyarakat. Ia berharap akan ada koordinasi antara protokoler sehingga hal-hal seperti itu bisa diantisipasi. (Red)