kepolisian

Satpas Prototype Satlantas Polres Bangkalan Berbasis IT Tingkatkan Layanan SIM

×

Satpas Prototype Satlantas Polres Bangkalan Berbasis IT Tingkatkan Layanan SIM

Sebarkan artikel ini

Bangkalan, Eksklusif.co.id – Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. menggelar tasyakuran atas peresmian Gedung Satpas Prototype Satlantas Polres Bangkalan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam sambutannya, AKBP Hendro menjelaskan bahwa secara resmi Gedung Satpas Prototype tersebut sebenarnya telah diresmikan sebelumnya. Prasasti peresmian bahkan telah ditandatangani langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto pada 31 Desember 2025 lalu.

“Peresmian sudah dilakukan sebelumnya. Kegiatan hari ini hanya tasyakuran sekaligus memastikan kesiapan operasional pelayanan,” ujar AKBP Hendro usai melakukan pengguntingan pita dan meninjau langsung gedung pelayanan serta lokasi praktik ujian SIM pada Selasa (6/1/2026) siang.

Dengan tasyakuran tersebut, operasional Satpas Prototype Satlantas Polres Bangkalan secara resmi dimulai. Seluruh sistem pelayanan telah terintegrasi dengan Information Technology (IT) guna meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Bangkalan juga meninjau langsung seluruh alur pelayanan penerbitan SIM, mulai dari pendaftaran hingga proses akhir. Ia menyampaikan bahwa Satpas Prototype Polres Bangkalan telah dilengkapi dengan berbagai teknologi modern, Kamis (08/01/2026).

“Bahwa sistem pelayanan di Satpas Prototype tersebut telah disesuaikan dengan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2017 tentang Satpas Prototype, sehingga sistem pelayanannya berskala nasional dan terintegrasi dengan teknologi informasi. Seperti Sistem Terintegrasi FIFO (First In First Out).  Ini menjadi kebanggaan Polres Bangkalan karena tidak semua polres memiliki Satpas Prototype,” ungkapnya.

Gedung Satpas Prototype Polres Bangkalan dibangun di atas lahan seluas 10.121 meter persegi yang merupakan hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Polri dan telah bersertifikat atas nama Polri sejak tahun 2023. Pembangunan gedung ini bersumber dari anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan nilai Rp 20.786.000.000 dan diselesaikan dalam waktu 180 hari kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bangkalan menegaskan bahwa pelayanan SIM bukan hanya proses administrasi, tetapi memiliki peran strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

“Saya menekankan kepada seluruh personel Satpas agar menjadikan gedung ini sebagai simbol perubahan mindset dan budaya kerja. Berikan pelayanan yang cepat, ramah, humanis, serta bebas dari pungutan liar dan praktik menyimpang,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan publik.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama. Dari integritas dan profesionalisme itulah kualitas pelayanan Polri akan dinilai,” tambahnya.

(Red/Humas)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *