Sidoarjo, eksklusif.co.id – Warga Desa Banjarbendo dan Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo, mengadu ke DPRD Kabupaten Sidoarjo terkait persoalan kemacetan parah yang terjadi di jalan utama wilayah mereka. Aduan itu disampaikan langsung kepada pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo pada Kamis (14/8/2025).
Perwakilan warga dan tokoh masyarakat (Tomas) dari kedua desa tersebut menuturkan bahwa Jalan Utama Jati Selatan dan Jati Utara yang menjadi penghubung Sidoarjo–Krian selalu macet, terutama pada pagi, sore, dan malam hari. Kondisi jalan yang sempit membuat kendaraan harus bergantian saat melintas, sehingga kerap menimbulkan antrean panjang.
“Selama ini, kasus kemacetan di titik jalan utama Jati tidak pernah mendapat perhatian serius dari Pemkab Sidoarjo. Seolah-olah sengaja dibiarkan begitu saja,” keluh warga.
Dalam hearing tersebut hadir Wakil Ketua III DPRD Sidoarjo Warih Andono, Wakil Ketua I DPRD Sidoarjo Suyarno, serta sejumlah anggota Komisi C DPRD. Juga turut serta perwakilan dari Dinas P2CKTR, Dinas PUBM dan SDA, serta Dinas Perhubungan Sidoarjo.
Warga juga mendesak agar akses jalan Perumahan Mutiara Regency dibuka untuk umum. Pasalnya, meski prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan itu telah diserahkan kepada Pemkab sejak 2017, akses jalan masih ditutup oleh penghuni dengan alasan keamanan.
“Kami minta dewan dan Pemkab menjembatani agar akses jalan di perumahan itu segera dibuka. Kalau dibiarkan, kemacetan tidak akan terurai,” ujar Warih Andono.
Menurut Warih, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah dialog antara warga perumahan, penghuni, dan pengembang untuk mencari jalan tengah.
“Harus ada komunikasi lebih lanjut, agar jalan bisa dibuka dan dimanfaatkan masyarakat luas,” tegasnya.
Perwakilan warga Perumahan Mutiara Harum, Winaryo, mendukung pembukaan akses tersebut. Menurutnya, hal itu bagian dari pengembangan Kota Delta.
“Dulu warga kami juga sempat menolak, tapi setelah dilakukan komunikasi akhirnya bisa menerima. Hal serupa seharusnya juga dilakukan di Mutiara Regency,” ujarnya.
Kuasa Hukum Sun City Group, Budi Santoso, yang membawahi Perumahan Mutiara City, menambahkan bahwa tiga perumahan—Mutiara Regency, Harum, dan City—masuk dalam satu site plan. Karena itu, pembukaan akses jalan Regency akan berdampak positif bagi semua pihak.
“Kalau jalan dibuka, bukan hanya warga perumahan yang diuntungkan, tetapi juga warga Banjarbendo dan Jati karena kemacetan bisa terurai. Kehadiran kami di DPRD ini pun karena diundang, bukan untuk mengompori warga,” tandasnya. (Ali)