DPR

Salurkan 200 Becak Listrik, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Apresiasi Program Presiden Prabowo Subianto

×

Salurkan 200 Becak Listrik, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Apresiasi Program Presiden Prabowo Subianto

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, Eksklusif.co.id – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo sekaligus anggota Fraksi Gerindra, Bambang Pujianto, mengapresiasi penyaluran becak listrik dari program Presiden Prabowo Subianto yang diberikan kepada para lansia di Kabupaten Sidoarjo.

Penyerahan becak listrik ini dilakukan di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo. Rabu, (21/1/2026).

Hingga saat ini, sebanyak 200 unit becak listrik telah disalurkan dan tersebar di 18 kecamatan.
“Program Pak Prabowo ini luar biasa.

Kami mengucapkan terima kasih atas pemberian becak listrik yang sudah diterima para lansia di Sidoarjo,” ujar Bambang Pujianto.

Politisi Partai Gerindra tersebut mengatakan, penyaluran becak listrik akan kembali dilakukan dengan jumlah yang lebih besar.

Program ini secara khusus menyasar warga lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun ke atas agar tetap produktif dan memiliki penghasilan.

“Kalau dulu menggunakan becak manual mungkin hanya kuat menarik satu kali.

Dengan becak listrik, harapannya bisa lebih banyak dan tidak terlalu menguras tenaga,” ungkap Bambang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo.

Ia menambahkan, ke depan tidak menutup kemungkinan biaya listrik untuk operasional becak akan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Meskipun hal tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama pihak terkait.

Bambang juga menegaskan bahwa bantuan becak listrik ini bersumber dari anggaran pribadi Presiden Prabowo Subianto, bukan dari APBN.

“Kami mendapat informasi, saat ini sudah ada sekitar 10 ribu becak listrik yang disebar di seluruh Indonesia, Dan sekitar 70 ribu unit lagi masih dalam proses produksi.

“Berharap Sidoarjo bisa mendapatkan jatah lebih banyak,” ungkap Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo tersebut.

Proses penyaluran becak listrik dilakukan melalui tahapan verifikasi untuk memastikan penerima memenuhi kriteria.

Selain itu, para penerima diwajibkan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) perawatan dan dilarang menyalahgunakan bantuan tersebut.

“Mudah-mudahan bantuan ini benar-benar bermanfaat dan mampu meningkatkan kesejahteraan lansia

Serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkas.

(Ali)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *