BOJONEGORO, Eksklusif.co.id – Meski perbaikan jalan pada proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Mori mulai dilakukan, hal itu tidak lantas meredam kritik tajam dari LSM Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (PIPRB). Lembaga yang diketuai Manan ini, justru semakin lantang mempertanyakan kualitas beton yang dikirim ke lokasi, yang diduga kuat jauh dari spesifikasi teknis yang disepakati.
Ketua LSM PIPRB Manan, menegaskan, bahwa perbaikan jalan hanyalah langkah “pemadam kebakaran”. Masalah utamanya, menurut, Manan, terletak pada dugaan praktik gelap dalam pengadaan material beton yang tidak sesuai standar namun tetap diterima oleh pihak desa.
Spek “Abal-Abal”, Konspirasi atau Kelalaian?
PIPRB menyoroti adanya kejanggalan pada material beton yang digunakan. Pihaknya mendesak transparansi mengenai apa yang sebenarnya dipesan oleh Tim Pelaksana (Timlak) Desa Mori kepada pihak kontraktor atau penyedia.
“Kalau beton yang dikirim tidak sesuai spek, tapi tetap diterima dan digelar, ini sudah bukan lagi soal kesalahan teknis, tapi kesalahan mutlak pengadaan. Namun, jika Timlak tahu itu salah tapi tetap diam, maka patut diduga ada konspirasi busuk antara Pemdes Mori dengan kontraktor pelaksana!” cetus Ketua LSM PIPRB dengan nada pedas.
Menurutnya, publik tidak boleh terkecoh dengan perbaikan yang sedang berjalan. “Jangan sampai perbaikan ini hanya cara untuk menutupi borok kualitas material yang sudah tertanam di bawahnya. Kita bicara soal uang negara, bukan uang pribadi,” tambahnya.
APH Jangan Masuk Angin, Tim Mitigasi Harus Bertindak
PIPRB juga memberikan peringatan keras kepada Tim Mitigasi BKKD yang melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dan tenaga teknik dari OPD terkait. Mereka diminta tidak hanya menjadi penonton dalam carut-marut proyek ini.
“Kami menekan Tim Mitigasi dan APH untuk membedah ini secara objektif. Jangan karena jalan sudah dibenahi, lalu dugaan penyimpangan speknya dianggap selesai. Harus ada audit forensik terhadap material yang masuk. Jangan sampai Tim Mitigasi ‘masuk angin’ dalam menangani kasus Desa Mori ini,” tegasnya.
Pengawalan Total Hingga Akar Masalah.
PIPRB memastikan tidak akan mundur sejengkal pun dalam mengawal kasus ini. Fokus mereka kini bukan lagi sekadar jalan yang rata, melainkan pertanggungjawaban hukum atas material yang diduga tidak sesuai aturan.
“Kami kawal sampai akar-akarnya. Tahun anggaran masih berjalan, jadi tidak ada alasan bagi Pemdes Mori maupun kontraktor untuk mengelak. Jika terbukti ada main mata dengan spesifikasi beton, ini adalah kejahatan terhadap hak masyarakat desa yang seharusnya menerima infrastruktur berkualitas tinggi,” tutupnya. (Dwi)
![]()













