Sidoarjo, eksklusif.co.id – Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Suyarno memimpin hearing bersama pimpinan dan anggota Komisi B dan C dengan perwakilan warga Desa Seruni, Kecamatan Gedangan
Dan perusahaan kaca PT Seruni Glass di ruang paripurna, Selasa (20/01/2026).
Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo melaksanakan hearing menampung keluhan warga Desa Seruni, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo di ruang rapat paripurna DPRD Sidoarjo, Selasa (20/01/2026).
Para pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo yang turut dalam hearing menampung keluhan soal pengembangan pabrik kaca (PT Seruni Glass) itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Sidoarjo,
Suyarno juga dihadiri pimpinan dan anggota Komisi B dan Komisi C DPRD Sidoarjo.
Tidak hanya itu, dalam hearing yang berlangsung selama berjam-jam itu juga dihadiri para pejabat dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Diantaranya Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),
Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR), Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga
Dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA), perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub), Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo
Serta Camat Gedangan dan Kades Seruni.
Pimpinan dan Anggota DPRD Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke 167 Kabupaten Sidoarjo
Selasa, 27 Jan 2026 10:26 WIB
Pimpinan dan Anggota DPRD Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke 167 Kabupaten Sidoarjo
Selain itu, hadir beberapa tokoh masyarakat Desa Seruni dan warga terdampak serta beberapa pimpinan PT Seruni Glass.
Meski dialog berlangsung lama memakan waktu berjam-jam,
Akan tetapi hasilnya membuahkan solusi sama-sama menguntungkan atau win-win solution.
“Kami sebagai pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo hanya bisa memfasilitasi persoalan antara warga terdampak dan PT Seruni Glass
Yang melaksanakan pengembangan usahanya. Terutama, soal pengembangan pembangunan gudang baru. Karena itu, kami berharap hasilnya tetap mengutamakan win-win solution
Agar tidak ada pihak yang dirugikan baik dari sisi warga maupun perusahaan kaca ini.
Apalagi, pabrik kaca itu sudah ada sejak jaman dulu
Atau sejak orangtuanya Pak Rony P (pemilik PT Seruni Glass),” ujar Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Suyarno di tengah prosesi hearing.
Selain itu, Suyarno yang dikenal sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo dari Dapil III Kecamatan Wonoayu, Tulangan, Prambon dan Kecamatan Krembung
Hal ini bakal mendukung setiap solusi yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak.
Terutama yang dihasilkan dalam hearing mengenai persoalan yang ada saat ini.
“Karena itu, untuk persoalan PT Seruni Glass ini, kami berharap tidak ada kalimat pokoknya dari warga. Karena bagi kami itu bukan solusi bersama.
Apalagi, pihak perusahaan sudah ada itikad baik menyanggupi semua tuntutan warga.
Yang jelas solusi dialog harus mengedepankan untuk solusi bersama terutama soal keluhan warga ini harus ada jalan keluarnya.
Mulai soal kemacetan jalan dampak bongkar muat, soal perbaikan talang rumah warga terdampak maupun perbaikan masjid
Dan mushalla terdampak pembangunan gudang PT Seruni Glass,” pinta Suyarno
Yang juga mantan Bendahara Umum DPC PDI Perjuangan Sidoarjo periode 2020 – 2025 ini.
Hal yang sama disampaikan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, M Abud Asyirofi.
Menurutnya, seluruh OPD yang terlihat dalam proses perizinan pengembangan
PT Seruni Glass harus mengecek semua persyaratan perizinannya.
Termasuk Dishub Pemkab Sidoarjo soal lebar jalan di Desa Seruni yang digunakan proses bongkar muat truk
Yang kerap memicu kemacetan selama berjam-jam sehingga mengganggu proses mobilitas pengguna jalan lainnya.
“Apalagi, kalau dilihat jalan desa itu hanya punya lebar tiga meter.
Tidak selayaknya truk dengan 10 unit ban masuk dan bongkar muat di jalan yang bukan kapasitas atau peruntukannya itu.
Juga DLHK harus mengecek dampak polusi atau pencemaran serta pengelolaan limbahnya.
Sedangkan Dinas P2CKTR serta PUBM dan SDA cek lapangan kondisi bangunan barunya itu.
Apakah ada jaminan hanya sekedar untuk gudang atau tempat produksi baru.
Karena kalau digunakan tempat produksi baru warga sekitar menolaknya,” tegas politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidoarjo ini.
Begitu pula yang disampaikan Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat. Menurut politis PDI Perjuangan senior ini,
Sudah selayaknya ada kesepakatan dan saling memahami antara pemilik perusahaan dan warga sekitarnya.
Misalnya, untuk rumah warga yang terdampak pembangunan harus dibantu perbaikan sekaligus pembuatan talang.
Sedangkan untuk bongkar muat agar tidak memicu kemacetan di jalan selebar 3 meter itu,
Harus memanfaatkan armada lebih kecil dan tidak menggunakan truk tronton lagi.
Selain itu, proses bongkar muat dilaksanakan pada jam malam agar tidak terlalu menggangu arus lalu lintas di perkampungan itu.
“Semua tawaran dan solusi itu agar tidak ada pihak yang dirugikan baik dari warga maupun perusahaannya.
Apalagi, perusahaan kaca ini sudah berdiri sejak orang tua pemilik terbaru saat ini.
Nah, selama puluhan tahun berdiri tidak ada masalah, kini dikelola anaknya justru menimbulkan masalah dengan warga dan tetangga pabrik kaca itu,” urainya.
Sedangkan dalam pertemuan itu, salah seorang perwakilan warga,
Ari menyampaikan beberapa hal yang menjadi keberatan atas berdirinya bangunan baru milik PT Seruni Glass di lingkungannya itu.
Diantaranya ancaman gangguan keamanan seperti kebakaran,
Kemacetan lalu lintas akibat lalu lalang kendaraan besar saat bongkar muat hingga menggangu aktifitas warga.
Selain itu, tidak adanya respon baik dari perusahaan ketika diajak berdialog.
Harjasda ke 167, Mak Mimik Pimpin Forkopimda dan Para Pejabat Ziarah Makam Mantan Bupati dan Wabup Sidoarjo
Selasa, 27 Jan 2026 09:57 WIB
Harjasda ke 167, Mak Mimik Pimpin Forkopimda dan Para Pejabat Ziarah Makam Mantan Bupati dan Wabup Sidoarjo
“Kami semakin keberatan, karena kami dianggap sebagai provokator, yang diancam akan diproses secara hukum kalau masih melakukan protes.
Karena itu, sudah tidak ada batas toleransi dari kami.
Karena warga juga sudah menahan dampak polusi udara dan lainnya yang menyebabkan kami sekeluarga kerep sakit,” ungkapnya
Apalagi, saat ini ada kompensasi Rp 10 juta melalui RT.
Hal itu tetap ditolak warga karena tidak ada koordinasi dengan warga terdampak sama sekali.
“Karena warga sekitar lokasi merasa tidak dilibatkan, maka uang kompensasi itu tidak kami terima.
Belum lagi, beberapa dampak lain pada proses pembangunan gudang baru
Yang sudah menimbulkan dampak kerusakan sebagian rumah warga dan bangunan masjid terdekat.
Meski sudah ada upaya perbaikan, tapi bangunannya tidak sesuai dengan kondisi kerusakan yang terjadi,” paparnya.
Sementara Pemilik PT Seruni Glass, Rony P mengaku semua keluhan
Dan keinginan warga sebenarnya siap untuk dipenuhi pihak perusahan.
Namun, satu keinginan yang tidak bisa dipenuhi, tuntutan relokasi gudang yang baru dibangun itu.
“Tidak mungkin kami melakukan relokasi. Karena perusahaan kami sudah ada sejak saya masih kecil.
Kami hanya melakukan pembangunan gudang penyimpanan bahan material, bukan tempat produksi kaca lagi,” katanya.
Ikuti Selasa Malam, Makan Bareng Mak Mimik Gratis di Monumen Jayandaru Alun – Alun Sidoarjo
Selain itu, Roni mengaku memiliki bukti,
dengan adanya pertemuan sosialisasi bersama warga serta upaya memenuhi tuntutan warga sekitar, pada saat proses pembangunan gudang baru itu berlangsung.
Pihak perusahaan memerintahkan beberapa staf untuk melakukan sosialisasi ke warga sekitar saat pembangunan awal berlangsung.
“Karena itu, kalau ada kesepakatan untuk memberikan dana kompensasi sebesar Rp 10 juta ke RT
Sebelah gudang itu sudah kami penuhi,” ungkap Rony P pemilik PT Seruni Glass.
Sedangkan untuk gangguan lalu lintas, lanjut Roni yang dikeluhkan warga, sebenarnya pihaknya itu tidak setiap hari terjadi.
Apalagi, tidak setiap hari juga melaksanakan bongkar muat.
Bahkan, bongkar muat material untuk proses pembangunan gedung, hanya dilakukan dua Minggu sekali pada jam istirahat.
“Karena tidak setiap hari kami melakukan bongkar muatan material.
Apalagi, lahan gudang yang kami bangun ini, juga sebagai parkir kendaraan perusahaan yang datang. Itu agar tidak menggangu aktifitas warga.
Kami berharap, solusi terbaik akan dilakukan pihak perusahaan dalam menyelesaikan masalah ini. Yang penting kami jangan diminta untuk relokasi perusahaan.
Karena perusahan ini amanah bapak kami yang juga sudah ber KTP Seruni serta perizinan kami juga sudah lengkap,” tandas Rony.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemkab Sidoarjo,
Ridho Prasetyo menyatakan saat ini pemerintah daerah memiliki tugas membuka peluang investasi kepada siapapun untuk masuk di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Karena itu, keberadaan perusahaan yang ingin melebarkan sayapnya di Kota Delta,
Harus bisa didukung dengan tetap memperhatikan peraturan dan persyaratan yang ada.
“Semua asal tetap sesuai peraturan dan perundang-undangan, maka permohonan izin akan disetujui.
Karena investasi yang masuk ke Sidoarjo bakal berdampak besar bagi perkembangan perekonomian masyarakat dan Pemkab Sidoarjo.
Yang penting semua harus menguntungkan semua pihak dan tidak ada pihak yang dirugikan lagi.
Baik dari perwakilan warga terdampak maupun pengembangan perusahaan kaca ini,” pungkasnya. (Ali)
![]()













