Nusantara

Program PUAP Desa Kandangan Disorot, Dana Rp100 Juta Diduga Hanya Dinikmati 20 Tokoh Terpandang

×

Program PUAP Desa Kandangan Disorot, Dana Rp100 Juta Diduga Hanya Dinikmati 20 Tokoh Terpandang

Sebarkan artikel ini

BOJONEGORO, Eksklusif.co.id — Warga Desa Kandangan, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, mempertanyakan transparansi penyaluran dana Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) sebesar Rp100 juta yang digulirkan sejak tahun 2011. Program yang seharusnya menyasar kesejahteraan petani secara luas ini diduga hanya berputar di lingkaran kecil, yakni sekitar 20 orang yang dianggap sebagai tokoh terpandang di desa tersebut.
Berdasarkan penuturan warga, dana tersebut tidak dibagikan secara merata. Alih-alih menyentuh seluruh anggota kelompok tani, manfaat modal bergulir ini justru tertutup bagi masyarakat umum dan minim sosialisasi sejak awal peluncurannya.

Eksklusivitas Pengelolaan Dana Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya karena akses terhadap bantuan modal tersebut terasa sangat eksklusif.

“Seingat kami, tidak pernah ada sosialisasi terbuka kepada seluruh anggota. Tahu-tahu dana itu hanya dikelola dan dinikmati oleh sekitar 20 orang terpandang saja. Anggota lain yang benar-benar membutuhkan modal tidak bisa mengakses sama sekali,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini dinilai mencederai prinsip keadilan, mengingat PUAP dirancang oleh pemerintah pusat sebagai modal bergulir untuk meningkatkan produktivitas petani kecil, bukan sebagai fasilitas bagi segelintir elit desa.
Misteri Berita Acara (BA)
Saat dikonfirmasi Kamis 29 januari 2026 , Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) terkait menyatakan bahwa penyaluran dana tersebut telah memiliki dasar hukum berupa Berita Acara (BA). Namun, klaim ini justru memicu polemik baru.
Warga mengaku telah melakukan penelusuran mandiri di tingkat desa, tetapi tidak menemukan wujud fisik dari dokumen tersebut.
* Fakta di Lapangan: Tidak ada arsip administrasi yang dapat ditunjukkan kepada publik.
* Respon Warga: “Katanya ada BA, tapi setelah kami cek, tidak ada fisiknya. Hanya sebatas klaim lisan saja,” keluh warga lainnya.
Desakan Audit dan Transparansi
Lemahnya tata kelola administrasi ini memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengawasan program. Warga kini mendesak instansi terkait, termasuk Dinas teknis dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh.
Masyarakat menegaskan bahwa pembuktian dokumen administrasi sangat krusial. Hal ini diperlukan untuk memastikan apakah dana negara tersebut benar-benar tersalurkan sesuai peruntukannya atau justru menguap di tangan pihak-pihak tertentu.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi maupun bukti tertulis yang disodorkan kepada publik mengenai mekanisme pertanggungjawaban dana PUAP Desa Kandangan tersebut.

(Dwi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *