BOJONEGORO, Eksklusif.co.id – 24 februari 2026 Alokasi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 diprediksi akan menjadi salah satu objek pengawasan paling ketat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal ini menyusul besarnya pagu anggaran yang dikucurkan pemerintah Kabupaten ke desa desa di Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 sebesar Rp. 757M dengan Program Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) sangat besar sekali.
Manan, Ketua LSM PIPRB , memberikan pandangannya terkait dinamika anggaran tahun ini. Menurutnya, desa-desa penerima manfaat BKKD 2025 tidak akan luput dari radar auditor negara, mengingat risiko penyimpangan yang kerap membayangi proyek-proyek bernilai fantastis.
Konsekuensi Logis Anggaran Besar
Manan menilai bahwa kehadiran BPK RI di desa-desa penerima BKKD bukanlah hal yang mengejutkan, melainkan sebuah prosedur yang memang seharusnya terjadi. Ia meyakini bahwa instansi audit negara tersebut akan melakukan penyisiran mendalam untuk memastikan akuntabilitas di tingkat bawah.
“Karena ini anggaran besar, saya meyakini desa-desa penerima BKKD 2025 disasar BPK RI. Itu sudah jadi konsekuensi logis,” ungkap Manan.
Apalagi didukung dengan isu santer “Pemain” di Balik Layar.
Selain soal besarnya anggaran, Manan juga menyoroti riuhnya kabar burung mengenai adanya pihak-pihak yang mencoba “menitip kepentingan” dalam pelaksanaan BKKD. Menurutnya, isu mengenai banyaknya oknum yang mencoba bermain dalam pusaran anggaran ini sudah menjadi rahasia umum yang patut diantisipasi. Walaupun ada Tim Mitigasi BKKD yang di bentuk berdasarkan Perbup Bojonegoro.
“Bisa jadi (BPK turun penuh), karena isu yang beredar terlalu banyak yang bermain di lapangan, dan ingat, kita juga sudah ada pengalaman, beberapa desa penerima BKKD sebelumnya juga tersandung terkorupsi” tambahnya.
Menjaga Marwah Pembangunan Desa :
Analisis dari LSM PIPRB ini menjadi pengingat bagi para Kepala Desa dan Timlak desa agar lebih berhati-hati dalam menatausahakan anggaran. Walau sering ditemukan Timlak hanya pajangan belaka Fokus audit BPK diprediksi akan menyasar pada:
* Kesesuaian Spesifikasi: Apakah fisik bangunan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
* Alur Birokrasi: Memastikan tidak ada potongan atau “fee” yang mengalir ke pihak luar.
* Ketepatan Sasaran: Sejauh mana manfaat proyek dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
Langkah antisipatif dari pihak audit diharapkan mampu membentengi anggaran BKKD 2025 dari praktik-praktik yang merugikan daerah. (Dwi)
![]()













