Sidoarjo, eksklusif.co.id. – Persoalan tenaga honorer di tubuh Pemkab Sidoarjo terus bermunculan. Sebelumnya ratusan honorer penjaga sekolah dan anggota Satpol PP Sidoarjo mengeluhkan nasib. Berikutnya, ratusan tenaga honorer di Dishub Sidoarjo juga mengadukan status mereka ke Komisi A DPRD Sidoarjo. Masa depan belum jelas. Para tenaga honorer itu datang ke kantor DPRD Sidoarjo,Selasa (25/6/2024). Sekitar pukul 08.00 pagi, mereka menelepon Ketua Komisi DPRD Sidoarjo H Dhamroni Chudlori. Minta bisa segera bertemu. Padahal, saat itu Dhamroni sedang menghadiri sebuah acara. Beliau baru bisa menemui sekitar pukul 10.00. Namun, waktu itu, para honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo itu belum mengajukan surat resmi. Baik untuk audiensi maupun hearing.
Dhamroni pun menemui mereka di ruang Fraksi PKB, bukan ruang komisi atau ruang rapat seperti biasanya. ”Mereka tetap saya minta mengirim surat resmi. Buat audiensi dengan Komisi A DPRD Sidoarjo,” pintanya legislator asal PKB Sidoarjo tersebut. Di ruang Fraksi PKB, Dhamroni mendengarkan keluhan para tenaga honorer Dishub Sidoarjo tersebut. Mereka pun sambat. Sudah belasan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer, nasib belum jelas. Ada yang 5 tahun, 13 tahun, bahkan 15 tahun. ”Kami minta bantuan Pak Ketua (Komisi A DPRD Sidoarjo) agar nasib kami juga diperjuangkan,”Jelasnya
Muhajir, pegawai honorer bidang pengendalian dan operasional (dalops) Dishub Sidoarjo. Dirinya sudah menjadi tenaga honorer sejak masa tugas Kepala Dishub M. Husni Thamrin (almarhum) tahun sekitar 2010-an. Selama itu mereka bertugas sebagai pegawai Dishub Sidoarjo yang paling sering tugas di jalanan sebagai petugas lalu lintas. Muhajir mengaku belum pernah ikut seleksi apa pun baik seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). “Kami berharap ada prioritas saat rekrutemen PPPK,” ungkap Muhajir. Hal yang sama disampaikan Amiruddin. Nasibnya setali tiga uang dengan Muhajir. Sudah mengabdi 13 tahun di Dishub Sidoarjo. Tapi, status dan nasib juga belum jelas hingga sekarang. Rata-rata sejak muda sampai mereka berkeluarga.
Mereka berharap ada perbaikan nasib di usia yang sudah menua ini. Informasinya, jumlah tenaga honorer bidang pengendalian dan operasional (dalops) di Dishub Sidoarjo mencapai 68 orang dan sebagian besar laki-laki. Sekitar 10 orang perempuan. Selain mereka, ada lagi 92 tenaga penjaga pintu lintasan kereta api. Sama nasibnya dengan status mereka belum jelas hingga sekarang. Itu belum termasuk tenaga kebersihan dan lain-lain,” tambah Kepala Dishub Sidoarjo Benny Airlangga Yogaswara. Benny menyatakan bisa memaklumi keinginan ratusan bawahannya tersebut. Sebab, faktanya memang mereka masih menjadi tenaga honorer. Semua berharap bisa masuk seleksi PPPK. Benny mendukung langkah anak buahnya itu. Termasuk ikut menyusul datang untuk bertemu dengan Komisi A DPRD Sidoarjo.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menyatakan akan berusaha membantu ratusan tenaga honorer di Dishub Sidoarjo itu. Nasib mereka seperti para penjaga sekolah di 18 kecamatan se-Sidoarjo juga ratusan anggota Satpol PP Sidoarjo dan petugas trantib di kecamatan-kecamatan. Formasi PPPK sangat minim. ”Mereka bilang. Nasib anggota Satpol PP saja diperjuangkan. Tenaga honorer dishub juga ingin diperjuangkan,” Ujarnya Dhamroni. Dalam pertemuan di ruang Fraksi PKB, Komisi A DPRD Sidoarjo belum mengundang perwakilan Pemkab Sidoarjo. Baik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo. Mereka bakal dihadirkan dalam pertemuan berikutnya. ”Cuma, saya minta mengirim surat resmi dulu ke DPRD agar bisa hearing, sedang kami pikirkan. Apakah mereka diundang bareng. Penjaga sekolah, Satpol PP, dan honorer dishub atau kami undang hearing sendiri-sendiri,” Ungkap Dhamroni.
Pada dasarnya, lanjut Dharmoni, Komisi A DPRD Sidoarjo berharap ada kebijakan khusus di Pemkab Sidoarjo. Semacam local wisdom. Ada nomonklatur khusus yang wajar dari Pemkab Sidoarjo. Tujuannya adalah untuk mengapresiasi pengabdian para tenaga honorer itu. Reward yang layak sesuai pengabdian. Komisi A meminta BKD dan bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo untuk mendata dan mengumpulkan Informasi tentang pengabdian mereka. Berikutnya, dibuatkan kluster-kluster sesuai pengabdian di instansi masing-masing “Karena masih ada juga tenaga honorer lain di OPD (organisasi perangkat daerah ) yang lain-nya,” Tegasnya. (Ali)