Purwakarta, eksklusif.co.id – Silaturahmi insan media yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Martha Parulina Berliana, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) beserta jajaran di Saung Adhyaksa (pojok samping kiri) kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, berlangsung akrab membahas berbagai hal, terutama seputar pentingnya komunikasi dan koordinasi yang lancar, guna cepat tepatnya suatu pemberitaan, Kamis (5/6/2025).
Ketua PWI Purwakarta, hasil konferensi 29 April 2025 Adi Kurniawan Tarigan, yang akrab dipanggil Tarigan, beserta para pengurus dan anggota yang berkesempatan hadir, dipersilahkan Kajari, untuk menyampaikan persoalan yang harus dilakukan atau dijawab pihak Kejaksaan.
Diantaranya, pentingnya keterbukaan dan kedisiplinan dalam menjalankan kinerja, yang harus berdasarkan peraturan yang berlaku sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sudah semestinya kita pahami. Menurutnya, ketika seseorang memasuki area Kejaksaan untuk suatu kepentingan, maka prosesnya harus dijalankan sebagaimana dalam SOP.
“Ketika akan memasuki gerbang, tamu sudah disapa petugas, tentunya akan ditanya kepentingannya, dengan petugas terkait yang dimaksud, baru kemudian mengisi buku tamu disampaikan petugas jaga di pos depan ke petugas dikantor, untuk disampaikan kepihak terkait, kalau ada pasti dikatakan ada, saya tidak mau bilang tidak ada ketika saya ada disini, bilang apa adanya tentu, takut kualat,” ucapnya.
Kajari sampaikan, “mohon maaf ketika ada teman-teman yang terpaksa tidak tersambung melalui nomor kontak, karena satu dan lain hal yang tidak bisa sesuai harapan teman-teman. Jadi waktu dan kondisi juga harus kita pahami. Ketika sudah malam, satu dan lainnya tidak singkron dengan keluarga di rumah, adakalanya terpaksa tidak bisa menjawab sesuai harapan, sekali lagi saya mohon maaf,” ucapnya penuh harap pengertian.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari sampaikan pula seputar keterbatasan penyampaian informasi, selagi bisa pasti kita sampaikan apa yang harus teman-teman Ketahui. Saya akan jawab langsung menjaga kemungkinan ada yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan oknum tertentu, namun merugikan kita.
“Dulu ada, pewarta khusus kejaksaan, diantaranya memafaatkan untuk kepentingan pribadinya, ada pihak oknum yang menjual informasi dan itu saya tahu persis, karena itu, sekarang cara yang dulu pernah diterapkan, kini ditiadakan, ya itu tadi, karena mereka manfaatkan kondisi dan dampaknya tidak baik untuk kita, untuk melakukan pola seperti sekarang, tentu dengan pola pemikiran yang matang dan lebih baik bagi semua terkait,” ungkapnya.
Diakhir acara, pihaknya menjawab pertanyaan media ini, ketika masih kedapatan adanya warga yang menjadi saksi, kemudian belakangan dari pihak jaksa meminta suatu hal yang katanya mengembalikan kerugian negara tanpa catatan atau bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
Sampai Jaksa itu pindah tugas ke luar Purwakarta, tidak diberikan kepastian bukti pengembalian itu oleh oknum jaksa tersebut, hal yang menyatakan bahwa kedepan akan baik-baik saja dan tidak dipanggil lagi ke Kejaksaan itu, faktanya dipanggil lagi oleh Jaksa penerusanya.
Kenyataannya oknum Jaksa yang menerima pengembalian tersebut dipindah tugaskan ke provinsi lain tanpa meninggalkan bukti apapun yang berhubungan dengan pengembalian itu, menjaga kemungkinan bukti itu diperlukan kemudian dan ternyata itu terjadi.
Sebagai saksi ketakutan dan tidak berdaya, membuat selera bekerja menurun dan tidak mau lagi berhadapan dengan Jaksa yang telah membuatnya tanda tanya.
Kajari menjawab, hal seperti itu, tidak akan terjadi pada masa jabatannya.” Jika ada bukti-bukti silahkan dilaporkan langsung. Saya tidak suka itu dan siap membina agar tidak terjadi hal serupa yang merugikan warga atau pihak korban termasuk bawahan atau staff dibawah naungan kepemimpinannya, yang semestinya memberi contoh teladan dengan baik kepada warga masyarakat,” ucapnya.
“Ini malah melakukan hal yang tidak sepantasnya, jelas sangat tidak baik dan tidak boleh dibiarkan agar ada efek jera serta tidak mencoreng lembaga,”harapnya.
“Silahkan warga melaporkan jika ada suatu persoalan yang harus disampaikan, kami akan pelajari dan melayani serta siap membantu untuk semua pihak, tentunya sesuai tugas pokok fungsi kami untuk melayani, apa yang kami lakukan sesuai SOP untuk membantu keperluan warga tersebut agar lebih baik, sehat dan tertib sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” pungkasnya.
Laela