Sidoarjo, eksklusif.co.id – Polemik mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo memicu kegaduhan hingga Wakil Bupati Mimik Idayana melaporkan Bupati Soebandi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menanggapi hal itu, Bupati Soebandi atau akrab disapa Cak Bandi memilih menenangkan suasana. Ia menegaskan bahwa mutasi ASN telah melalui prosedur dengan pembentukan Tim Penilai Kinerja (TPK), koordinasi dengan Sekda Fenny Apridawati, dan pelaporan kepada Wakil Bupati.
“Mutasi sudah berjalan sesuai aturan. Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, tugas Bupati adalah mengevaluasi dan menempatkan pejabat sesuai kebutuhan. Jadi kalau ada yang bilang tidak diajak atau ditinggal, itu tidak benar,” tegas Soebandi di Pendopo Kabupaten usai doa bersama jamaah Nariyah, Jumat (26/9/2025).
Bupati dua anak ini menegaskan mutasi ASN adalah hal lumrah. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk Wabup, untuk menghentikan kegaduhan.
“Kita ini pelayan masyarakat, bukan untuk tukaran. Sudahi kegaduhan ini. Masyarakat menunggu Bupati dan Wabup kompak, baru bisa membangun Sidoarjo dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wabup Mimik Idayana menegaskan dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses mutasi maupun seleksi ASN. Ia meminta Kemendagri turun langsung melakukan klarifikasi agar kebijakan rotasi dan mutasi ASN di Pemkab Sidoarjo benar-benar sesuai aturan perundang-undangan (ALi)