Kriminal

Karyawati Minimarket di Rest Area KM 72A Tol Cipularang Dibunuh Atasan Sendiri, Mayat Dibuang ke Sungai Citarum

31
×

Karyawati Minimarket di Rest Area KM 72A Tol Cipularang Dibunuh Atasan Sendiri, Mayat Dibuang ke Sungai Citarum

Sebarkan artikel ini

KARAWANG, Eksklusif.co.id – Publik dikejutkan oleh terungkapnya identitas jasad perempuan yang ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Kabupaten Karawang. Korban diketahui bernama Dina Oktaviani (21), karyawati salah satu minimarket di Rest Area KM 72A Tol Cipularang, yang tewas dibunuh secara keji oleh atasannya sendiri.

Penemuan Mayat di Sungai Citarum

Peristiwa ini bermula pada Selasa pagi, 7 Oktober 2025, saat warga Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, menemukan sesosok mayat perempuan tanpa identitas mengapung di aliran Sungai Citarum.
Laporan warga segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian yang melakukan olah TKP dan identifikasi.

Hasil pemeriksaan kemudian mengungkap bahwa korban adalah Dina Oktaviani, seorang pegawai minimarket di rest area Tol Cipularang. Penemuan ini menjadi titik awal pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang mengguncang publik.

Pelaku Diringkus Tanpa Perlawanan

Hanya dalam waktu satu hari, kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pembunuhan.
Pelaku diketahui bernama Heryanto (27), kepala toko tempat korban bekerja. Ia ditangkap tanpa perlawanan di lokasi kerjanya, Rest Area KM 72A, pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berinisial H (27) ditangkap di salah satu retail Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Kronologi Pembunuhan Sadis

Berdasarkan hasil penyelidikan, pembunuhan diduga terjadi pada Minggu, 5 Oktober 2025. Saat itu, pelaku mengajak korban ke rumahnya di wilayah Purwakarta dengan dalih ingin membantu korban yang tengah mengalami masalah pribadi.

Namun, niat jahat pelaku muncul karena diduga terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku kemudian mencekik korban hingga meninggal dunia, lalu mengambil barang-barang berharga milik korban seperti ponsel dan perhiasan.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku membungkus jasad korban ke dalam kardus, kemudian membuangnya di dekat jembatan kawasan Jatiluhur, Purwakarta. Jasad korban hanyut terbawa arus Sungai Citarum dan ditemukan dua hari kemudian di wilayah Karawang.

Dugaan Kekerasan Seksual dan Barang Bukti

Polisi juga mengungkap adanya dugaan tindak kekerasan seksual sebelum korban dibunuh. Namun, hal tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui hasil autopsi yang dilakukan di RSUD Karawang.

Barang bukti berupa motor, mobil, dan ponsel milik pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kasus Dilimpahkan ke Polres Purwakarta

Karena lokasi kejadian pembunuhan (locus delicti) berada di wilayah Purwakarta, penanganan kasus telah resmi dilimpahkan dari Polres Karawang ke Polres Purwakarta.

Proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami motif dan menentukan pasal yang akan menjerat pelaku, termasuk kemungkinan penerapan pasal pembunuhan berencana.

Kasus tragis ini menjadi pengingat keras bahwa kejahatan bisa terjadi di lingkungan kerja sekalipun, serta pentingnya pengawasan dan keamanan karyawan di berbagai sektor usaha.

(Laela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *