Pemerintah

Purbaya Bersuara Soal Rencana Penggunaan APBN untuk Bangun Pondok Pesantren

31
×

Purbaya Bersuara Soal Rencana Penggunaan APBN untuk Bangun Pondok Pesantren

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, eksklusif.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai wacana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

Purbaya menegaskan bahwa dirinya belum menerima usulan resmi mengenai rencana tersebut. Ia menyebut, sejauh ini baru mengetahui informasi itu melalui pemberitaan media massa.

“Untuk pondok pesantren (dibangun pakai APBN) saya belum terima. Saya baru baca di media saja,” ujar Purbaya dalam acara Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

“Saya belum tahu siapa yang mengajukan atau seperti apa proposalnya. Kita akan tunggu dulu seperti apa usulannya,” tambahnya.


Latar Belakang: Tragedi Ponpes Al Khoziny

Wacana penggunaan dana APBN muncul setelah musibah robohnya gedung bertingkat Ponpes Al Khoziny pada 29 September 2025 lalu yang menewaskan sedikitnya 67 orang santri dan pengajar.
Tragedi tersebut menjadi perhatian nasional dan mendorong pemerintah melakukan langkah darurat di sektor pendidikan keagamaan.


Menteri PU: Kondisi Darurat, Ditanggung APBN

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan bahwa pembangunan ulang ponpes tersebut akan dibiayai sementara waktu menggunakan dana APBN, mengingat situasi yang dinilai mendesak.

“Kalau soal anggaran, insyaallah cukup. Cuma dari APBN, tapi tidak menutup kemungkinan juga ada bantuan dari swasta,” ujar Dody usai bertemu Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

“Selama ini ponpes memang berada di bawah Kementerian Agama. Tapi ini kondisi darurat, jadi anggaran PU yang masuk,” tegasnya.


DPR: Rencana Belum Final

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa rencana penggunaan APBN untuk pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny belum bersifat final.
Menurutnya, DPR masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah mengenai mekanisme pendanaan dan dasar hukumnya.

“Mungkin masih belum pada satu kesimpulan. Tapi pada intinya DPR RI akan mendorong pemerintah untuk memperhatikan bangunan-bangunan pesantren yang sudah lama dan tua,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.


Dengan belum adanya keputusan final, pemerintah masih akan mengkaji kemungkinan penggunaan dana negara dan partisipasi swasta dalam membiayai pembangunan ulang ponpes tersebut. (ALi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *